Makassar (Antaranews Sulsel) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar Nursari mengatakan enam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar disanksi terkait pelaksanaan Pilkada Kota Makassar.
"Sanksinya sudah diputuskan oleh Komisi ASN, dan kami tengah menunggu realisasi pelaksanaan sanksi tersebut dari pemerintah kota," kata Nursari yang ditemui di Makassar, Selasa.
Ia menjelaskan dua oknum ASN dikenai sanksi membuat pernyataan secara terbuka, sementara dua lainnya disanksi dengan penundaan kenaikan gaji selama setahun.
Sanksi lain yang diberikan, lanjutnya, adalah penurunan pangkat ASN tersebut satu tingkat ke bawah.
"Kategori pelanggarannya, menurut Komisi ASN termasuk sedang," imbuhnya.
Adapun pelanggaran yang dilakukan, kata dia, bervariasi, terkait netralitas ASN.
Dua ASN, kata dia, diketahui ikut dalam deklarasi salah satu pasangan bakal calon wali kota, sementara dua ASN lain menggunakan fasilitas negara untuk merekapitulasi dukungan bakal calon.
Sementara, dua oknum lain, kata dia, membagikan deklarasi pasangan calon lewat akun twitter resmi.
Ia mengingatkan bahwa ASN mutlak bersikap netral, dan pihaknya akan memperoses setiap laporan pelanggaran yang masuk.
"Saat ini beberapa laporan juga sedang kami proses, jumlahnya lebih besar dari pada yang telah diberi sanksi," pungkasnya.
Berita Terkait
Sebanyak 616 orang mengikuti tes CAT penjaringan PPK Makassar
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib
SAR Gabungan mengevakuasi delapan warga terisolasi pascabencana di Luwu
Senin, 6 Mei 2024 17:28 Wib
Polrestabes Makassar pulangkan puluhan mahasiswa yang diamankan usai unjuk rasa ricuh
Senin, 6 Mei 2024 16:14 Wib
Danlantamal VI Makassar proses hukum oknum aparat TNI AL terkait penembakan warga
Senin, 6 Mei 2024 13:15 Wib
Tim Satgas Lantamal VI Makassar sisir lokasi korban banjir di Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 23:38 Wib
Ketum PKB mengumpulkan 230 bakal calon kepala daerah di Makassar
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
Korban jiwa akibat bencana Luwu bertambah menjadi 11 orang
Minggu, 5 Mei 2024 18:13 Wib
Pemkot Makassar dan IKA Unhas salurkan bantuan untuk korban bencana di Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 15:04 Wib