Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan kawanan pelaku perampokan dengan modus pecah kaca yang sudah dijadikan daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Papua Barat.
"Untuk buronan dari Polda Papua Barat sudah berhasil diamankan oleh anggota Resmob Polda Sulsel dan kini sedang diinterogasi di posko resmob dulu sebelum diserahterimakan ke Polda Papua Barat," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Sabtu.
Adapun tiga pelaku yang diamankan yakni Hariyanto alias Anto Leleng (39) warga Makassar, kemudian Asdar alias Adda (21) warga Kabupaten Gowa dan Jayadi alias Jaya (40) warga Makassar.
Ia mengatakan, awal dari penangkapan tiga orang kawanan rampok modus pecah kaca itu setelah Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono menerima surat permohonan bantuan dari Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Rudolf A Rodja dengan nomor B/337/IV/ 2018 tentang penangkapan pelaku curat pecah kaca mobil di Polresta Sorong.
Dengan adanya surat permohonan bantuan itu, Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara Manggabarani kemudian memerintahkan anak buahnya untuk membantu Polda Papua dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan atas pelaku yang dimohonkan.
Hasil dari penyelidikan itu, Sabtu (21/4) pagi sekitar pukul 05.30 Wita, anggota berhasil mengamankan pelaku Anto Leleng di rumahnya di Jalan Lure beserta barang buktinya.
Usai penangkapan itu dilanjutkan dengan penangkapan rekannya yang lain yakni Jayadi di rumah kontrakannya Jalan Rapokaling Makassar serta pelaku lainnya yakni Asdar di Jalan Abubakar Lambogo Makassar.
Pada saat ketiga pelaku diamankan, Dicky mengaku jika semuanya melakukan perlawanan kepada anggota sehingga menyebabkan luka-luka pada bagian tubuhnya.
"Pelaku Anto Leleng saat ditangkap itu dia melakukan perlawanan dan naik ke atap seng kemudian lompat. Tangan, kaki dan kepalanya itu luka karena terbentur. Begitu juga dengan pelaku Jayadi berusaha kabur dengan menabrak dinding teripleks sehingga mengalami luka gores," katanya.
Adapun hasil pemeriksaan itu, para pelaku mengakui semua kejahatannya selama beraksi dibeberapa daerah baik di Provinsi Papua Barat maupun di DKI Jakarta.
Pelaku Anto Leleng mengakui telah mengambil uang sekitar Rp400 juta pada bulan April 2018 di daerah Sorong dengan cara melempar pecahan busi motor ke kaca mobil dan menggasak tas berisi uang tersebut.
Dalam aksinya itu, Anto Leleng mengaku mendapat pembagian Rp150 juta kemudian pelaku Asdar mendapat pembagian Rp130 juta dan Jaya mendapatkan Rp110 juta.
"Setelah semua pelaku berhasil ditangkap dan diinterogasi secara singkat, para pelaku ini akan diserahterimakan kepada Polda Papua Barat untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.
Berita Terkait
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Polri gelar Operasi Puri Agung 2024 amankan WWF ke-10 di Bali
Kamis, 25 April 2024 16:14 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk mendapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib