Pemanfaatan Waduk Bili-bili pada musim kemarau
- 29 September 2020 21:13 WIB, 2020
Petugas mengawal sejumlah tersangka saat rilis penangkapan bandar Narkoba dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantor BNNP Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2019). Barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak 984 butir ekstasi, 2.028 gram sabu dan 11.110 gram ganja kering. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU
Petugas memperlihatkan barang bukti Narkoba jenis Ganja saat rilis penangkapan bandar Narkoba dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantor BNNP Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2019). Barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak 984 butir ekstasi, 2.028 gram sabu dan 11.110 gram ganja kering. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir memperlihatkan narkoba jenis ganja saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantor BNNP Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2019). Barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak 984 butir ekstasi, 2.028 gram sabu dan 11.110 gram ganja kering. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU