Makassar (ANTARA News) - Kawasan karst di perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep mulai dipetakan sebagai syarat untuk diusulkan sebagai warisan dunia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tamzil Tajuddin di Makassar, Jumat, mengatakan, pemetaan dilakukan untuk menentukan batas-batas kawasan karst sebagai kelengkapan untuk diusulkan sebagai warisan dunia.
Ia mengatakan, setelah pemetaan selesai dilakukan, pemerintah akan melarang penerbitan izin pertambangan di kawasan tersebut. Sekarang sedang diukur, jadi kalau sudah dipetakan, seluruh aktivitas termasuk pertambangan tidak boleh lagi masuk ke dalam," jelasnya.
Di dalam kawasan karst seluas 43 hektare tersebut terdapat potensi tambang yang cukup banyak, terutama semen. Menurutnya, PT Semen Bosowa dan PT Semen Tonasa yang selama ini melakukan aktivitas tambang di dalam kawasan tersebut juga telah keluar.
Ia menambahkan, pelarangan aktivitas tambang dan lainnya di luar kepentingan untuk pengusulan kawasan sebagai warisan dunia terutama izin-izin baru menjadi wewenang dari pemerintah kabupaten setempat.
Pertemuan terakhir bersama pemerintah Kabupaten Maros dan Pangkep dilakukan untuk menyamakan persepsi bahwa kawasan itu diusulkan sebagai warisan dunia.
Sebelumnya, ia mengungkapkan, proses pengusulan kawasan karts tersebut menjadi warisan budaya dunia ke UNESCO cukup panjang dan berat. Aspek legalitas menjadi hal pertama yang diminta oleh pemerintah pusat sehingga perlu dilakukan pemetaan kawasan atau zonasi terlebih dahulu.
Setelah pemetaan selesai dilakukan, dibuatkan peraturan daerah yang menetapkan mengenai batas-batas kawasan. Peraturan daerah tersebut dibuat di tingkat provinsi karena kawasan tersebut melintasi dua kabupaten.
Sejauh ini, BLHD telah melakukan berbagai koordinasi yang diperlukan dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan kedua pemerintah kabupaten.
Bahkan telah terbentuk konsorsium yang akan menyusun rencana dan agenda aksi pengusulan kawasan yang terletak diantara taman wisata Bantimurung dan Gunung Bulusaraung sebagai warisan budaya dunia.
Setelah pemetaan program aksi pengelolaan ekosistem karts Maros-Pangkep adalah penetapan delinasi kawasan, penanggulangan peningkatan potensi longsor dan erosi serta penurunan kualitas dan kuantitas air tanah.
Pengendalian kerusakan ekosekarts dan endokarts, rehabilitasi tutupan vegetasi kawasan karts, rehabilitasi kehati, peningkatan kapasitas, peningkatan pendapatan masyarakat serta pengembangan institusi. (T.KR-RY/S016)
Berita Terkait
TWA Bantimurung ramai dikunjungi saat libur Lebaran
Kamis, 11 April 2024 21:53 Wib
Unhas dan BRIN meresmikan Pusat Riset Mikroba Karst
Selasa, 15 Agustus 2023 15:18 Wib
Diskop dan UKM-Dekranasda Sulsel beri Bimtek kepada 160 pelaku UMKM
Kamis, 15 Juni 2023 23:05 Wib
Komunitas Anak Sungai Rammang-Rammang Maros sosialisasi selamatkan sungai
Rabu, 14 Juni 2023 20:42 Wib
Site Karst Rammang-Rammang Maros segera terima pengakuan legal UNESCO
Minggu, 2 April 2023 5:16 Wib
Pengamat satwa liar dorong Pemkab Maros selamatkan biodiversiti melalui kebijakan
Minggu, 12 Maret 2023 11:31 Wib
Poltekpar Makassar dan Dispar gencarkan program wisata domestik
Senin, 6 Maret 2023 0:00 Wib
Kelompok Perempuan Tani di Bontoa Maros kelola limbah plastik dukung pariwisata
Rabu, 6 Juli 2022 5:44 Wib