Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat akan memanggil paksa kepala Desa Botteng Kecamatan Simboro Kepulauan Kabupaten Mamuju terkait pelanggaran Pemilu.
"Kades Botteng telah terbukti melakukan pelanggaran Pemilu karena terlibat dalam pencoblosan sisa surat suara Pemilu," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulbar, Busran Riandi, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kepulauan Kabupaten Mamuju, telah terbukti melakukan pelanggaran pidana dengan mencoblos 25 sisa surat suara di Pemilu 2014.
"Ketua KPPS yang sementara di proses hukum oleh Bawaslu Sulbar terlibat bersama Kades Botteng tersebut, makanya Kades tersebut juga dipanggil Bawaslu Sulbar," katanya.
Namun kata dia, Kades Botteng tidak pernah mengindahkan panggilan Bawaslu Sulbar, dan sudah tiga kali dipanggil Kades Botteng selalu mangkir.
"Karena tidak mengindahkan panggilan kami, maka akan dilakukan pemanggilan paksa melibatkan aparat kepolisian," katanya.
Ia mengatakan, dalam menangani kasus pelanggaran Pemilu di Desa Botteng Bawaslu Sulbar tidak main-main dan akan menegakkan aturan menangani perkara pelanggaran Pemilu itu. Y Alfrin
Berita Terkait
Pemprov Sulbar tetapkan harga TBS sawit sebesar Rp2.325,04 per kg
Selasa, 14 Mei 2024 6:55 Wib
Kemendagri tunjuk Muhammad Idris sebagai Pelaksana Harian Gubernur Sulbar
Senin, 13 Mei 2024 13:35 Wib
Pemprov Sulbar membina masyarakat nelayan menjadi wirausahawan
Minggu, 12 Mei 2024 22:50 Wib
Kemenkuham Sulbar : 2.000 UMKM di Pasangkayu belum daftar
Minggu, 12 Mei 2024 7:40 Wib
Rektor UNM mendaftar sebagai bakal cagub Sulbar di empat parpol
Sabtu, 11 Mei 2024 21:23 Wib
Pemprov Sulbar tingkatkan kompetensi pengelola koperasi kembangkan usaha
Jumat, 10 Mei 2024 22:12 Wib
Menparekraf ajak warga Sulbar meriahkan festival penyu Pantai Mampie di Polman
Jumat, 10 Mei 2024 20:10 Wib
Pemprov Sulawesi Barat mendorong enam klaster pembangunan dalam Perpres IKN
Jumat, 10 Mei 2024 18:02 Wib