Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat menilai "taring" DPRD Sulbar baru muncul setelah Sulbar menerima predikat wajar dengan pengecualian (WDP) tujuh tahun berturut-turut.
"Mestinya `taring` itu muncul bukan sekarang saja, mestinya dari kemarin-kemarin," kata Gubernur Sulbar, sambil tertawa diikuti wartawan di kantor DPRD Sulbar, Senin.
Ia mengatakan pada sidang paripurna laporan keuangan dan pertanggungjawaban daerah APBD Provinsi Sulbar, dan acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Provinsi Sulbar dari BPK.
Acara itu dihadiri Ketua BPK Sulbar, Sumedi SH, dan Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan.
Menurut Gubernur, meskipun taring DPRD dianggapnya baru muncul, untuk melakukan evaluasi kepada pemerintah, namun tetap akan diapresiasi.
"Kita apresiasi, evaluasi DPRD Sulbar, di tengah keterbatasan sumber daya manusia pejabat SKPD Sulbar, kita akan berusaha perbaiki pengelolaan keuangan agar ditahun berikutnya Sulbar dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Gubernur mengatakan, dirinya mungkin terlalu baik sehingga seakan membiarkan pejabatnya yang dalam kondisi buruk mengelola keuangan daerah.
"Yang jelas segera kita akan evaluasi pejabat buruk itu, segera mungkin akan kita lakukan," katanya.
Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan mengatakan, kalau rekomendasi temuan BPK Sulbar tidak ditindaklanjuti sehingga membuat laporan keuangan Sulbar meraih predikat WDP, maka akan diserahkan kepada penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
"Masalah predikat WDP selama tujuh tahun tidak bisa lagi dibiarkan, dan harus ditangani secara hukum, ini hanya masalah administrasi kenapa SKPD di Sulbar, namun ternyata tidak mampu menyelesaikannya," katanya.
Menurut dia, permasalahan administrasi ketika melanggar aturan juga akan menjadi tindak pidana korupsi, sehingga mesti diselesaikan atau proses hukum akan berlaku.
Ia mengaku geram dengan predikat WDP yang diraih Sulbar karena DPRD Sulbar juga selalu disalahkan seolah dianggap tidak serius mendorong dan mengawasi pemerintah menyelesaikan permasalahan temuan pengelolaan keuangannya.
"Gubernur Sulbar harus menindak secara konkrit SKPD yang tidak menindaklanjuti temuan BPK, dan kami juga akan tetap menindaklanjuti sesuai kewenangan dewan menyikapi masalah temuan BPK ini, agar ditindaklanjuti hingga 60 hari ke depan," katanya. FC Kuen
Berita Terkait
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib