Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berjanji akan menindak tegas semua sekolah yang terbukti melakukan pungutan liar, apalagi jelang penerimaan siswa baru.
"Saya sudah bahas ini sama semua kepala sekolah dan dinas pendidikan, jika terbukti ada praktek pungli, maka akan langsung diberikan sanksi," ujar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Kamis.
Maraknya aduan terkait pungutan liar dan indikasi sejumlah sekolah yang diduga mengambil keuntungan dari proses penerimaan siswa baru 2014 ini langsung disikapinya.
Dia mengatakan, jika tidak akan ada akibat tanpa adanya penyebab dan tentunya dengan banyaknya aduan dari masyarakat sudah sangat jelas jika praktek pungli ini memang terjadi.
"Banyak aduan masuk terkait pungli, semua aduan harus ditindak lanjuti, ini bentuk perhatian kita kepada masyarakat. Tidak mungkin ada akibat kalau tidak ada sebab, makanya ini harus diselidiki," katanya.
Semua aduan yang masuk baik melalui surat pembaca, lewat pengaduan Humas Pemkot Makassar maupun lewat telepon pribadinya kemudian memerintahkan dinas terkait untuk mengusutnya.
Menurut Danny, semua sekolah yang terindikasi melakukan pungli ataupun memamfaatkan kesempatan penerimaan siswa baru dengan mewajibkan orang tua siswa membeli seragam sekolah harus dipanggil untuk dimintai keterangannya, jika terbukti bersalah maka perlu diberi sanksi.
"Dinas Pendidikan harus memanggil sekolah yang ada aduannya, beri sanksi jika menyalahi aturan. Ini tidak benar, jangan memberikan celah kepada sekolah untuk melakukan pungli," jelasnya.
Sebelumnya, mantan konsultan tata ruang ini mengagas dibuatnya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang partisipasi sumbangan sukarela yang dikelola pihak komite sekolah.
Ahli tata ruang kota itu juga langsung bereaksi dan mengambil kebijakan dengan cara menghapus kewajiban membayar iuran komite sekolah yang selama ini ditetapkan.
"Dua bulan saya menjadi wali kota dan setiap saat saya mendapat keluhan langsung dari para orang tua mengenai banyaknya yang tidak setuju mengenai kewajiban membayar iuran komite sekolah itu," ujarnya.
Ia mengatakan, iuran komite sekolah yang selama ini menjadi beban bagi orang tua siswa sudah saatnya untuk tidak dilanjutkan mengingat banyaknya laporan dan keluhan masyarakat.
"Banyak jeritan orang tua siswa terkait kewajiban membayar uang komite. Saya tidak mau dengar ada siswa yang ditahan ijasahnya, bahkan ada yang tidak ikut ujian, hanya karena belum membayar iuran komite. Maka ini perlu kita perbaiki, jangan lagi ada kewajiban, kasihan orang tua siswa yang kurang mampu," jelasnya. FC Kuen
Berita Terkait
Dinsos minta tim PKH dukung penurunan prevalensi stunting di Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:37 Wib
Kemenkumham Sulsel monitoring layanan pengaduan di Lapas Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:35 Wib
Wali Kota Makassar dan Pj Bupati Jeneponto MoU soal pengendalian inflasi
Rabu, 1 Mei 2024 20:02 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
Unhas dan Universitas Jember jalin kerja sama pendidikan kesehatan
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Rektor UNM ingin segera bangun kampung halamannya di Sulawesi Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:49 Wib
Diskominfo Makassar mengajak warga tingkatkan literasi keamanan digital
Rabu, 1 Mei 2024 17:25 Wib
Ketua DPRD Sulsel menyerap aspirasi buruh serikat pekerja
Rabu, 1 Mei 2024 16:35 Wib