Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membentuk Kesatuan pengelolaan Hutan (KPH) dalam rangka memaksimalkan pengelolaan hutan.
"Sulbar membentuk KPH sebanyak 13 unit dalam rangka memaksimalkan pengelolaan hutan di seluruh wilayah," kata Pelaksana Tugas Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Ir Fakruddin di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan, KPH yang dibentuk itu tersebar pada enam kabupaten di Sulbar. Ke-13 KPH yang dibentuk tersebut wilayah kerjanya dibatasi hutan dan sungai.
"11 dari KPH tersebut di kelola pemerintah di tingkat kabupaten sementara dua sisanya mesti dikelola pemerintah provinsi," katanya.
Ia mengatakan, dengan pembentukan KPH tersebut maka hutan yang ada di Sulbar terkelola maksimal.
"Dengan pembentukan KPH ini maka hutan akan dikelola seperti rumah sakit," katanya.
Menurut dia, hutan akan dikelola tanpa ada pengrusakan atau pembalakan hutan tetapi hutan akan dijaga dan dilestarikan.
"Satwa langka di hutan serta flora dan fauna lainnya akan dijaga dan dilestarikan melalui KPH ini," katanya. S Muryono
Berita Terkait
JCH Kloter 7 Sulbar diberangkatkan 17 Mei 2024
Senin, 6 Mei 2024 15:39 Wib
Kemenag Sulbar memprioritaskan pelayanan 73 JCH lansia
Senin, 6 Mei 2024 15:38 Wib
Dekranasda Sulbar kembangkan usaha kerajinan tangan
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib