Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membentuk Kesatuan pengelolaan Hutan (KPH) dalam rangka memaksimalkan pengelolaan hutan.
"Sulbar membentuk KPH sebanyak 13 unit dalam rangka memaksimalkan pengelolaan hutan di seluruh wilayah," kata Pelaksana Tugas Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Ir Fakruddin di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan, KPH yang dibentuk itu tersebar pada enam kabupaten di Sulbar. Ke-13 KPH yang dibentuk tersebut wilayah kerjanya dibatasi hutan dan sungai.
"11 dari KPH tersebut di kelola pemerintah di tingkat kabupaten sementara dua sisanya mesti dikelola pemerintah provinsi," katanya.
Ia mengatakan, dengan pembentukan KPH tersebut maka hutan yang ada di Sulbar terkelola maksimal.
"Dengan pembentukan KPH ini maka hutan akan dikelola seperti rumah sakit," katanya.
Menurut dia, hutan akan dikelola tanpa ada pengrusakan atau pembalakan hutan tetapi hutan akan dijaga dan dilestarikan.
"Satwa langka di hutan serta flora dan fauna lainnya akan dijaga dan dilestarikan melalui KPH ini," katanya. S Muryono

