Majene, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Proyek lanjutan perpanjangan dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Desa Palipi, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali dikerjakan oleh kontraktor yang memenangkan tender itu.
"Sejak seminggu terakhir kami telah memulai pekerjaan pengembangan perpanjangan dermaga PPN Palipi di Kecamatan Sendana. Semua peralatan kerja dan tenaga kerja dari Makassar, telah kami siapkan," kata Pimpinan Pelaksana proyek PT Trikarya Lutfi di Majene, Minggu.
Menurutnya, perusahaan miliknya juga siap menerima pekerja lokal apabila ada yang berminat. Namun, perusahaan tentu mengakomodir pekerja lokal sesuai kebutuhan perusahaan.
"Kami tetap membuka diri apabila ada masyarakat lokal yang ingin bekerja," katanya.
Ia mengatakan, proyek PPN ini bakal menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp5 milyar dan akan rampung selama 90 hari atau tiga bulan kedepan.
"Jila mengacu pada kontrak kerja maka proyek perpanjangan dermaga sekitar 70 meter ini harus tuntas pada pertengahan Desember 2014," kata Lutfi.
Karena itu kata dia, semua pihak diharapkan ikut mendukung kegiatan lanjutan proyek PPN dalam mendukung optimalisasi penggunaan pelabuhan berskala nasional ini.
Sebab, kata dia, jika dukungan masyarakat minim maka bisa berdampak pada proses pekerjaan ikut terhambat.
Sebelumnya, Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh, akan terus mendorong agar proyek PPN bisa tuntas secepatnya.
"Pengembangan PPN di Majene akan ikut mendorong ekonomi bagi masyarakat nelayan di daerah itu. Hal inilah yang menjadi pemikiran kita agar PPN ini bisa dituntaskan secepatnya agar masyarakat bisa memanfaatkannya," kata Anwar.
Kepada rekanan yang melaksanakan proyek PPN, kata dia, agar bisa memperhatikan kualitas dan masa kontrak yang ada.
"Saya rasa kontraktor harus mengutamakan kualitas pekerjaan. Jangan dikerja asal-asalan karena akan merugikan masyarakat. Intinya, kualitas pembangunan itu harus dinikmati hingga berpuluh-puluh tahun. Saya tidak ingin, kualitas proyek PPN berantakan sebelum dimanfaatkan," pesan Anwar. Farochah
Berita Terkait
Menparekraf : PPN 12 persen tidak menimbulkan gejolak pada usaha parekraf
Rabu, 27 Maret 2024 14:01 Wib
Presiden Jokowi: UMKM berinvestasi di IKN dibebaskan dari PPh dan PPN
Kamis, 21 Desember 2023 11:19 Wib
Bappenas: Pemindahan ibu kota upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif
Senin, 11 Desember 2023 13:52 Wib
Presiden Jokowi bebaskan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar
Selasa, 24 Oktober 2023 14:59 Wib
Presiden Jokowi akan membebaskan PPN rumah tertentu dan administasi rumah MBR
Selasa, 24 Oktober 2023 12:52 Wib
KPU RI mengingatkan parpol buat visi-misi berkesinambungan
Senin, 9 Oktober 2023 14:50 Wib
DJP: TikTok menyetor pajak sebagai PPN PMSE
Rabu, 27 September 2023 8:12 Wib
Ketua MPR RI mendukung skema gaji tunggal bagi ASN
Rabu, 13 September 2023 13:12 Wib