Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendukung uji publik kandidat kepala daerah di pilkada ditiadakan dalam revisi undang undang pilkada.
"Pemerintah di Sulbar menyatakan, mendukung uji publik kandidat kepala daerah di pilkada ditiadakan, karena akan menjadi pemicu terjadinya konflik sosial antara pendukung," kata Asisten I Pemprov Sulbar, Jamil Barambangi di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan, dalam revisi undang undang pilkada uji pilkada ditiadakan dan tetap seperti sebelumnya calon kepala daerah yang maju bertarung di pilkada hanya melengkapi syarat administrasi saja.
"Debat kandidat yang selama ini ditayangkan di media adalah merupakan uji publik, karena dari situ masyarakat dapat menilai sosok pemimpin yang mana harus dan lebih layak dipilihnya, sehingga uji publik oleh penyelenggara pemilu tidak penting dilakukan," katanya.
Menurut dia, justru uji publik akan semakin memperuncing konflik di pilkada antara pendukung, sehingga sangat tepat uji publik ditiadakan.
Ia mengatakan, media massa harus semakin berperan maksimal dalam menyampaikan visi misi kandidat karena disitu juga masyarakat dapat menilai mana calon yang pantas dipilih dan mana yang tidak pantas.
"Media massa sangat penting menyampaikan kepada masyarakat mengenai sosok calon pemimpinnya, agar masyarakat dapat secara tepat memilih calon pemimpin yang mampu membawa pembangunan daerah kearah yang lebih baik," katanya. FC kuen
Berita Terkait
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib