Makassar (ANTARA Sulsel) - Dua warga Kabupaten Gowa ditemukan meninggal dunia akibat perahu yang mengangkut sekitar 20 penumpang tenggelam di Sungai Jeneberang Kabupaten Gowa, Minggu (22/2)
malam.
Data Basarnas Makassar hingga pukul 20:00 WITA mencatat tim dari Kepolisian, Tagana, Basarnas, dan masyarakat sekitarnya menemukan 12 dari 20 korban perahu tenggelam itu.
Dua dari 12 korban yang ditemukan itu diketahui telah meninggal, kemudian dibawa ke RSUD Syekh Yusuf. Korban yang meninggal dunia adalah Nur Inayah (5), dan Muh. Fadly (3).
Korban selamat Muh Ryan (29), Dewi Setiawati (30), Nikma Maulani (8), Yurika (19), Irwan (15), Sofia (1), Muh. Aspa (35), Hartati (29), Muh. Faras (8), dan Andi Rijal (20).
"Basarnas masih terus melakukan pencarian korban, sementara pihak kepolisian menyelidiki kasus ini," kata seorang staf Basarnas Makassar.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Asriady Arasy menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian ini.
"Kami berharap agar pihak pemerintah Kabupaten Gowa, dalam hal ini BPBD, Basarnas, dan Tagana bisa sesegera mungkin menemukan sisa korban yang hilang," ujarnya.
Menurut Asriady, pihaknya akan membahas hal ini dengan pihak pemerintah.
"Pemerintah bisa lebih tanggap dengan membuat pos siaga kalau daerah tersebut memang digunakan oleh masyarakat untuk penyeberangan," pungkasnya.
Berita Terkait
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
Pj Sekda Makassar minta proyek strategis pusat dimasukkan dalam RPJPD
Rabu, 24 April 2024 21:48 Wib
Liga 1 Indonesia - PSM mewaspadai kebangkitan Arema
Rabu, 24 April 2024 21:36 Wib
Pelindo Regional 4 mencatat jumlah penumpang dan balik 667.012 orang
Rabu, 24 April 2024 21:32 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Bawaslu Makassar buka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada
Rabu, 24 April 2024 20:23 Wib