Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, menyampaikan telah membuat desain kegiatan debat kandidat calon bupati dan calon wakil bupati pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung Desember 2015.
"Penyelenggaraan Pilkada secara serentak Desember ini akan digelar bersamaan di Kabupaten Majene, Mamuju, Mateng dan Matra. Dari gelaran Pilkada tersebut, diharapkan bisa dilaksanakan debat kandidat secara berkualitas lebih dari Pilkada sebelumnya," kata Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuria di Mamuju, Kamis.
Menurutnya, penyelenggaraan pilkada serentak setelah berlakunya UU No. 8 Tahun 2015, adalah momentum strategis dalam rangka memilih kepala daerah yang lebih berkualitas.
Ia menyampaikan, berbagai upaya pun telah disiapkan oleh penyelenggara pilkada termasuk rencana akan digelarnya debat antar calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Debat calon atau debat kandidat adalah bagian dari kegiatan kampanye para calon untuk mempengaruhi calon pemilih. Khusus rencana pelaksanaan debat kandidat, KPU Sulbar memandang kegiatan ini sebagai kegiatan strategis untuk dilaksanakan oleh seluruh KPU Kabupaten yang akan menggelar pilkada tahun ini.
Sehingga dalam rapat koordinasi KPU Kabupaten yang difasilitasi KPU Provinsi baru-baru ini, berbagai kesepahaman sudah dilahirkan bersama termasuk menyepakati pelaksanaan debat kandidat pada tahapan kampanye. Disepakati bahwa masing-masing KPU Kabupaten akan menggelar paling tidak debat terbuka sebanyak dua kali putaran dari tiga kali putaran yang dimungkinkan sesuai ketentuan.
"Tentang debat calon memang ini menjadi kegiatan penting. Karena itu, KPU Sulawesi Barat bersama seluruh KPU Kabupaten sangat form mendukung kegiatan debat antar calon. Kegiatan Kampanye melalui debat calon kuat didorong oleh KPU Sulbar dan didukung oleh seluruh KPU Kabupaten," katanya.
Pelaksanaan debat pasangan calon yang nanti dilaksanakan setelah memasuki masa kampanye didasarkan pada pentingnya menggali kedalaman visi misi pasangan calon.
Hal ini juga akan memberi ruang untuk menjelaskan langkah strategis apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; memajukan daerah; meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah di wilayahnya dan bagaimana konsepsi calon untuk memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan.
Ini kerangka yang akan diperdebatkan antar pasangan calon. Kerangka ini terdapat dalam UU Pilkada yang mengatur soal kampanye melalui debat. Soal debat antar pasangan calon bagi kepentingan pemilih tentu juga tidak terlepas atas pentingnya pemilih punya referensi yang rasional. Bahwa yang memiliki kompetensi dan layak jadi pemimpin itu tentu juga harus memiliki gagasan yang baik, realistis punya visi misi yang jelas," kata Usman Suhuria. Nurul H
Berita Terkait
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar edukasi pelaku UMKM agar terus berkembang
Selasa, 30 April 2024 0:18 Wib
Pj Gubernur Sulbar ajak Lapas berbudaya anti korupsi
Senin, 29 April 2024 18:46 Wib
Pemprov Sulbar mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui aplikasi Sapota
Senin, 29 April 2024 18:15 Wib
Disbun Sulbar dorong petani sawit miliki STDB
Senin, 29 April 2024 14:26 Wib
Kodim 1427 Pasangkayu dampingi petani kembangkan jagung
Senin, 29 April 2024 6:30 Wib