Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan akan membatasi sumbangan calon bupati maupun wakilnya pada Pemilihan Kepala Daerah yang digelar akhir tahun 2015.
Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief di Makassar, Senin, mengatakan sumbangan dimaksud berasal dari lembaga asing, lembaga swasta asing atau dari warga negara asing. Selain itu juga sumbangan dari pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD).
"Jika ada calon yang menerima sumbangan maka secara otomatis langsung dikenai sanksi. Misalnya dibatalkan sebagai calon bupati atau wakil bupati," jelasnya.
Meskipun demikian, KPU Sulsel masih tetap menunggu Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada serentak 2015 yang diperkirahkan akan dikeluarkan pada pertengahan April 2015.
Sebelumnya, Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik, menegaskan, berdasarkan Undang-Udang Pilkada Pasal 74 Tahun 2014 Tentang Dana Kampanye disebutkan bahwa sumbangan dana kampanye untuk persorangan maksimal Rp50 juta, sedangkan per kelompok atau perusahaan maksimal Rp500 juta.
"Sumbangan dapat diperoleh dari pihak lain yang tidak mengikat. Baik itu perseorangan atau perkelompok, seperti perusahaan swasta atau yang lainnya," kata Husni.
Menurut dia, partai politik atau gabungan partai politik yang megusulkan calon di Pilkada diwajibkan memiliki rekening khusus soal dana Kapanye atas nama calon. Kemudian didaftarkan kepada KPU provinsi ataupun kabupaten/kota.
"Pemberian sumbangan itu harus dicantumkan identitas yang jelas. Selain itu juga wajib dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," paparnya.
Berita Terkait
PLN menerangi rumah 876 keluarga di 33 dusun Provinsi Sulsel
Sabtu, 4 Mei 2024 22:18 Wib
Gubernur Sulsel :sebut 12 Ribu warga terdampak banjir di Wajo
Sabtu, 4 Mei 2024 22:17 Wib
Pj Bupati Luwu mengapresiasi stakeholder bantu korban banjir dan longsor
Sabtu, 4 Mei 2024 22:15 Wib
Pemprov Sulsel kirim bantuan menggunakan helikopter ke Latimojong
Sabtu, 4 Mei 2024 18:43 Wib
PMI Sulsel kerahkan relawan kirim bantuan untuk korban bencana
Sabtu, 4 Mei 2024 18:43 Wib
BMKG IV Makassar mengimbau masyarakat waspadai bencana hidrometeorologi
Sabtu, 4 Mei 2024 18:19 Wib
Mantan Gubernur Sulsel salurkan 60 ton beras untuk korban banjir Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 18:08 Wib
Dinsos Sulsel kerahkan 1.147 pendamping PKH guna tekan stunting
Sabtu, 4 Mei 2024 18:06 Wib