Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat minta peraturan daerah (Perda) zonasi dan pulau pulau kecil disahkan DPRD Provinsi Sulbar.
Wakil Gubernur Sulawesi Barat Aladin S Mengga dalam rapat penetapan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Mamuju, Rabu, meminta agar Ranperda zonasi dan pulau pulau kecil turut ditetapkan menjadi Perda nantinya.
Ia mengatakan, Perda zonasi dan pulau pulau kecil sangat penting disahkan karena menyangkut perlindungan aset kekayaan laut di Sulbar.
Menurut dia, dengan adanya perda tersebut maka laut Sulbar sepanjang 12 mil laut juga akan terkelola maksimal. Sehingga ia berharap agar usulan ranperda zonasi dan pulau kecil dapat disahkan.
Sementara itu anggota DPRD Sulbar Ajbar Abdul Kadir mengatakan belum disahkannya perda zonasi dan pulau kecil karena belum ada kajian pemetaan pengelolaan potensi laut.
"Kami tunggu itu berdasarkan rekomendasi Kementerian Kelautan, dan bila itu sudah ada maka perda zonasi dan kelautan segera akan disahkan DPRD Sulbar," katanya.
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib