Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Sulawesi Selatan meminta kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati agar menyerahkan gambar atau design yang akan digunakannya sebagai alat peraga.
"Sekarang ini sudah memasuki hari kedelapan masa kampanye dan masih banyak pasangan calon yang tidak menyerahkan design alat peraganya itu. Makanya, bagi yang belum segera masukkan untuk dibuatkan alat peraganya," kata Komisioner KPUD Sulsel Khaerul Mannan di Makassar, Jumat.
Dia mengatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pencetakan dan pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati ditanggung sepenuhnya oleh KPU.
Namun demikian, design atau konsep dari alat peraga yang akan dicetak itu sepenuhnya menjadi kewenangan dari pasangan calon. Isi redaksi, warna dan bentuk alat peraga tersebut semuanya berasal dari tim pasangan calon.
"Kami siap mencetak dan memasang alat peraga kampanye itu, tetapi hingga sekarang belum bisa dilakukan karena belum adanya design dari pasangan calon," katanya.
Sementara itu, Ketua KPUD Luwu Timur Muhammad Nur yang dikonfirmasi juga mengaku telah mengeluarkan imbauan kepada tim pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk menyerahkan design alat peraga kampanye yang akan dicetak itu.
"Hingga hari ini, mereka belum menyerahkan design alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul. Kita sudah mau mencetaknya," terangnya.
Dia mengatakan, jika nantinya design tersebut telah diterima KPUD maka pihaknya bersama Panwas masih akan melakukan koreksi terhadap isi dan konsep yang dibuat oleh pasangan calon.
"Tetap dilakukan koreksi karena jangan sampai terdapat kalimat atau redaksi yang berbau `SARA` serta menyerang atau menyinggung pasangan calon tertentu. Setelah dikoreksi maka dikembalikan lagi kepada pasangan calon untuk memperbaikinya sebelum dicetak dan dipasang pada titik yang telah ditentukan," paparnya.
Dalam kampanye kali ini, selain alat peraga, pihak KPUD Luwu Timur juga akan mencetak 77.700 poster sebagai bahan kampanye. Jumlah itu disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga di 11 kecamatan Luwu Timur.
Sementara untuk baliho akan dicetak masing-masing lima buah untuk setiap pasangan calon dengan ukuran 4 x 7 meter.
Berita Terkait
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib