Makassar (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo melantik Jufri Rahman sebagai penjabat Caretaker Bupati Kabupaten Tana Toraja dan Syamsibar sebagai Penjabat Caretaker Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Semua penjabat bupati yang diturunkan ke daerah adalah orang-orang teruji dan terbaik dengan jejak rekam yang baik, dan melalui banyak pertimbangan," kata Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo usai melantik dan mengambil sumpah jabatan para penjabat bupati di Makassar, Jumat.
Penjabat bupati akan bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pemilihan kepala daerah, serta mengawal dan mensukseskan tahapan pilkada.
"Harus ada agenda aksi yang pasti untuk mengawal dan mensukseskan pilkada langsung," ujarnya.
Pihaknya berharap agar para penjabat Caretaker Bupati Tana Toraja dan Kepulauan Selayar yang baru dilantik berkonsentrasi pada pengembangan ekonomi rakyat.
"Dalam satu minggu seluruh bupati melaporkan kondisi sembako di daerahnya masing-masing," kata Gubernur.
Ia berharap para penjabat Caretaker mampu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan forum koordinasi pimpinan daerah, pimpinan parpol, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan, serta komponen masyarakat.
"Pastikan kondisi kamtibmas terkendali," pesannya.
Berita Terkait
Partai Nasdem melirik dai masuk bursa Pilwalkot Makassar
Selasa, 30 April 2024 22:56 Wib
Kemenkumham Sulsel pantau pengaduan HAM di Imigrasi Parepare dan Rutan Pinrang
Selasa, 30 April 2024 21:12 Wib
Ketua DPRD Sulsel: Prioritaskan pokok pikiran dewan dalam musrenbang
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib
KPU Sulsel tunggu DP4 pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024
Selasa, 30 April 2024 13:38 Wib
GPEI Sulsel butuh dukungan pemerintah pacu kinerja ekspor
Selasa, 30 April 2024 10:14 Wib
KAJ Sulsel hadirkan Dewan Pers pada diskusi sengketa pers
Selasa, 30 April 2024 10:04 Wib