Makassar (ANTARA Sulsel) - Presiden Direktur PT Binatek Energi Terbarukan Erwin Yahya mengatakan "ground breaking" Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang.
"Kalau semua berjalan lancar, tidak ada halangan atau masalah yang berarti, `ground breaking` akan kita lakukan pada bulan Juli," kata Erwin yang ditemui usai bertemu dengan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Senin.
PT Binatek Energi Terbarukan merupakan lokal partner dari UPC Renewables, perusahaan asal Amerika Serikat yang akan membangun pembangkit listrik ramah lingkungan.
Erwin menjelaskan bahwa saat ini, tahapan pembangunan PLTB ini dalam proses prakonstruksi.
"Kami tengah membangun jalan dan sarana pendukung lain," imbuhnya.
PLTB Sidrap, kata dia akan memiliki kapasitas hingga 70 Megawatt (MW), dengan kapasitas per turbin hingga 2,5 MW.
"Nantinya jika ini berhasil, kita berencana akan kembali membangun PLTB di Sidrap untuk tahap dua, di Jeneponto dan Selayar," ungkapnya.
Sementara itu Chairman and CEO UPC Renewables Brian Caffyn mengatakan PLTB Sidrap menelan investasi total 150 juta USD.
Pihaknya, kata dia, berkomitmen untuk membangun sumber energi ramah lingkungan di seluruh Indonesia.
"Khusus PLTB Sidrap, kita targetkan dapat menghasilkan energi pada Juni 2017," pungkasnya.
Berita Terkait
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib