Makassar (ANTARA Sulsel) - Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mulai dibayarkan pekan depan.
"Seluruh SKPD dideadline (diberi batas waktu) paling lambat 27 Juni seluruh permohonan gaji sudah rampung, setelah itu kita proses satu hari, jadi tanggal 28 sampai 29 kita lakukan pembayaran," kata Kepala Bidang Pembiayaan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Kaharuddin di Makassar, Kamis.
Pembayaran tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk gaji 13 dan 14 atau THR bagi PNS secara bersamaan.
"Sebenarnya proses pembayaran bisa lebih cepat, hanya saja, petunjuk pelaksanaan dari pusat telat diterima," imbuhnya.
Selain permohonan gaji ke 13 dan 14, pihaknya juga akan melakukan pembayaran gaji bulan Juli pada tanggal satu mendatang.
"Untuk melakukannya, kami harap permohonan gaji bulan Juli masuk paling lambat 29 Juni," ujarnya.
Pembayaran ke tiga gaji ini, membutuhkan total dana mencapai Rp100 miliar.
"Sekira Rp40 miliar untuk gaji 13, Rp40 miliar gaji bulan Juli, dan Rp20 miliar lebih untuk gaji 14 atau THR," ucapnya.
Berita Terkait
Gubernur Sulsel :sebut 12 Ribu warga terdampak banjir di Wajo
Sabtu, 4 Mei 2024 22:17 Wib
Pj Bupati Luwu mengapresiasi stakeholder bantu korban banjir dan longsor
Sabtu, 4 Mei 2024 22:15 Wib
Pemprov Sulsel kirim bantuan menggunakan helikopter ke Latimojong
Sabtu, 4 Mei 2024 18:43 Wib
PDPI Sulselbar tingkatkan pengetahuan dokter di Kepulauan Selayar
Sabtu, 4 Mei 2024 15:58 Wib
Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel memantau dampak banjir dari udara
Sabtu, 4 Mei 2024 15:54 Wib
Pj Gubernur Sulsel memastikan distribusi bantuan ke daerah terisolasi
Sabtu, 4 Mei 2024 11:21 Wib
Pj Gubernur Sulsel kunjungi titik banjir dan longsor terparah di Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 11:00 Wib
Pemkot Bogor dan Pj Sekda Sulsel bahas hibah lahan asrama mahasiswa
Jumat, 3 Mei 2024 22:14 Wib