Mamuju (ANTARA Sulbar) - Jajaran Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat menyarankan agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamasa untuk menangani perbaikan jembatan Tedong-Tedong yang saat ini rusak parah.
"Setelah dilakukan supervisi ke jembatan Tedong-Tedong ternyata kondisinya rusak parah. Kami minta Dinas PU Mamasa agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi jembatan tersebut, sebab jalur ini merupakan akses masyarakat setiap hari," kata Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Sabtu.
Melalui surat klarifikasi dari Kepala Dinas PU Kabupaten Mamasa, Nomor : 050/315/DPUP/M/VI/2016, pada tanggal 24 Juni 2016, telah menjelaskan rusaknya jembatan Tedong-Tedong akibat bencana alam, sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Polres Mamasa dan Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa untuk menutup sementara akses di jembatan tersebut.
Sehingga dalam menunjang aktifitas masyarakat setiap hari, jalur ini dialihkan melalui jembatan kuning berjarak 250 meter dari jembatan Tedong-Tedong.
Terkait tindaklanjut secara tehnis, Dinas PU Mamasa pun telah melakukan koordinasi dengan pihak BPBD Kabupaten Mamasa dan BNPB Provinsi Sulawesi barat agar diprogramkan melalui APBN untuk pembangunan jembatan baru.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib