Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat mengkonsultasikan kelembagaannya ke DPRD Provinsi Sulbar setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang mewajibkan seluruh tingkatan pemerintahan untuk menyesuaikan perangkat kelembagaannya.
"Pemerintah Sulbar dipastikan akan merombak kelembagaannya, maka KIP Sulbar juga melakukan konsultasi dengan DPRD Sulbar terkait kelembagaan yang akan disesuaikan itu setelah munculnya PP Nomor 18 tahun 2016," kata KI Sulbar, Rahmat Idrus di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, DPRD Provinsi Sulbar juga telah menjadwalkan rapat paripurna untuk membahas dan kemudian menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang susunan kelembagaan perangkat daerah merujuk pada PP tersebut.
"Dalam PP tersebut, tidak dijelaskan secara detail mengenai lembaga tekhnis daerah, sehingga berdampak pada lembaga seperti KIP yang kemungkinan besar akan dilebur dengan salah satu dinas yang ada di struktur pemerintah Provinsi," katanya.
Oleh karenanya konsultasi dilakukan dengan DPRD Sulbar terkait kelembagaan KIP Sulbar ke depan, karena paling mungkin terjadi, KIP akan dilebur bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Provinsi Sulbar.
"Independensi KIP sebagai sebuah lembaga tersendiri, wajib mendapat jaminan dari pemerintah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara mandiri, jangan sampai, kita dilebur Dishubkominfo, justru berakibat pada terganggunya kami dalam memaksimalkan peran dan fungsi KIP sebagai lembaga independen," jelasnya.
Ia berharap ada kejelasan mengenai kelembagaannya yang tidak berpengaruh pada tugas dan fungsi KIP menjaga independensinya.
"Pemerintah dan DPRD Sulbar untuk dapat mencarikan solusi atas problem itu, setidaknya ada payung hukum yang mampu menjaminkan jalannya lembaga KIP sebagai sebuah lembaga tersendiri, meski secara kelembagaan dilebur kepemerintah," katanya.
Ia berharap ada peraturan Gubernur dilahirkan agar kinerja KI tetap bisa maksimal tidak saling mencampuri dengan instansi tertentu termasuk dalam pengelolaan anggaran.
Berita Terkait
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib