Mamuju (Antara Sulbar) - Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) Provinsi Sulawesi Barat diminta menindak tegas aparat sipil negara yang berpolitik dan tidak netral di Pilkada pada 15 Februari 2017.
"Saya tegaskan kepada Bawaslu Sulbar untuk tidak segan menindak ASN yang berpolitik dan tidak netral di Pilkada," kata pejabat Gubernur Sulbar, Carlo Brix Tewu di Mamuju, Senin.
Ia menyampaikan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada ASN di Sulbar dari tingkat Provinsi sampai ke tingkat desa untuk bersikap netral di Pilkada.
"ASN bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada namun jangan mengintimidasi, memaksa dengan menyalahgunakan jabatan yang dimiliki dan jika ada ASN melanggar harus ditindak sesuai aturan," katanya.
Ia berharap sanksi tegas diberikan kepada ASN agar ada efek jera dan untuk kemajuan demokrasi di daerah ini.
Ia mengatakan, tugasnya menjabat pemerintahan di Sulbar, salah satunya adalah menyukseskan Pilkada Sulbar agar berlangsung lancar dan sukses dan terpilih pemimpin yang bisa membawa pembangunan daerah kearah yang lebih baik sehingga untuk mewujudkannya maka aturan mesti ditegakkan.
Berita Terkait
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib