Mamuju (Antara Sulbar) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat menerima laporan mengenai dugaan praktek maladministrasi pada Dinas Provinsi Sulawesi Barat terkait penundaan gaji sejumlah aparat sipil negara (ASN).
Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar mengatakan, di Mamuju, Rabu, mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya tindakan maladministrasi di Dinsos Sulbar dari sembilan orang ASN,
Ia mengatakan, para ASN yang mengaku mengalami maladministrasi karena gajinya tidak dibayarkan sejak bulan Juli sampai bulan Nopember 2016 silam.
Menurut dia, berdasarkan keterangan pelapor, yakni sembilan orang ASN tersebut, bahwa mereka adalah pindahan dari Instansi lain, namun demikian gaji pokok dan tunjangan mereka tidak dibayarkan lantaran nama mereka tidak di usulkan pada anggaran perubahan APBD tahun 2016 oleh pihak Dinsos Sulbar.
"Kasus ini masuk kategori Maladministrasi berat, akibat kelalaian yang diduga dilakukan oleh Dinas Sosial Sulbar, yang telah melakukan pengabaian hak pegawainya," katanya.
Ia mengatakan, ASN yang menjadi korban korban kelalaian administrasi pemerintah tersebut berharap ada solusi atas kejadian tersebut, sebab bagi mereka Gaji dan tunjangan selama lima bulan tidak terbayar.
"Gaji mereka sangat besar dan berharap ada solusi dari Pemerintah dalam hal ini Dinsos Sulbar terkait nasib mereka, ini ada unsur pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di dalamnya, bayangkan saja orang sudah bekerja tapi gajinya tidak dibayar ini mengabaikan Hak orang lain," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah di Sulbar tidak membiarkan ini berlarut larut dan harusnya kasus ini harus terselesaikan, apalagi kejadiannya tahun lalu, dan belum ada solusi yang dilakukan oleh pihak Dinsos Sulbar.
Menurut dia, Ombudsman Sulbar untuk Proses tindaklanjut kasus ini dan sesuai kewenangan yang dimiliki dalam waktu dekat, akan melakukan pemanggilan kepada terlapor, Pihak terkait, untuk dimintai keterangan dan Klarifikasi, untuk mengetahui secara lengkap penyebab kasus ini, termasuk untuk mencari solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib