Makassar (Antara Sulsel) - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi menyarankan kepada semua warga Makassar untuk tidak usah melaksanakan kegiatan "sahur on the road" jika mudharatnya lebih besar dari manfaatnya.
"Kita memang selalu mengedepankan upaya-upaya preventif dan preemtif. Kalau memang sahur on the road lebih banyak mudharatnya dari manfaatnya sebaiknya tidak usah digelar," ujar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan, pengalaman-pengalaman di masa lalu akan menjadi pembelajaran agar tidak diulangi lagi khususnya pada kegiatan yang memang hanya akan mengganggu ketenangan warga.
Akan tetapi jika memang ada jaminan dari penyelenggara bahwasanya kegiatan akan berlangsung aman dan tertib, hendaknya meminta izin pihak kepolisian.
"Kalau ada kegiatan seperti sahur on the road dan sudah ada jaminan dari penyelenggaranya jika kegiatan aman, maka mintalah izin kepolisian dan nanti kita akan kawal supaya bisa berjalan lancar," jelasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu mengaku jika kegiatan dengan mengumpulkan orang banyak akan berpotensi menggangu ketertiban, makanya izin kegiatan sangat perlu.
Menurut dia, sahur bareng dengan keluarga atau berbagi menu sahur bersama warga kurang beruntun di jalan raya bisa dilakukan dengan jumlah massa yang tidak begitu banyak.
"Tidak usah berkonvoi dengan suara kendaraan yang keras karena hanya akan mengganggu. Kalaupun memang ada izinnya usahakan agar semua berjalan tertib dan lancar," katanya.
Berita Terkait
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
Pj Sekda Makassar minta proyek strategis pusat dimasukkan dalam RPJPD
Rabu, 24 April 2024 21:48 Wib
Liga 1 Indonesia - PSM mewaspadai kebangkitan Arema
Rabu, 24 April 2024 21:36 Wib
Pelindo Regional 4 mencatat jumlah penumpang dan balik 667.012 orang
Rabu, 24 April 2024 21:32 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Bawaslu Makassar buka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada
Rabu, 24 April 2024 20:23 Wib