Makassar (Antara Sulsel) - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis mengungkapkan, tiga permasalahan yang masih ditemukan dalam pelaporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
"Permasalahan yang ditemukan antara lain pemanfaatan aset milik pemprov tidak sesuai dan tidak dikenakan sewa," kata Harry saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 kepada DPRD dan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Senin.
Ke-dua, kata dia, program pendidikan dan kesehatan gratis Pemprov Sulsel belum memadai. Ke-tiga, lanjutnya, ditemukan adanya pemanfaatan aset milik pemprov yang belum sesuai dengan ketentuan kerja sama.
Dalam pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel, meski memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-tujuh kalinya, BPK RI, kata dia, telah memberikan 1268 rekomendasi senilai Rp130,86 miliar untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulsel.
Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI, lanjutnya, terdapat 794 rekomendasi atau senilai Rp56,06 miliar telah ditindaklanjuti, 397 rekomendasi senilai Rp69,71 miliar belum sesuai ditindaklanjuti, 72 rekomendasi senilai Rp3,67 miliar belum ditindaklanjuti, dan lima rekomendasi senilai Rp1,41 miliar tidak dapat ditindaklanjuti.
"Masih terdapat waktu 60 hari bagi Pemprov Sulsel untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK, dan sesuai dengan kesepakatan kami dengan Presiden Jokowi, dalam jangka waktu tersebut tidak ada aparat penegak hukum yang boleh masuk terkait hasil temuan dan rekomendasi tersebut," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengakui tidak mudah memperoleh opini WTP untuk ke-tujuh kalinya.
Berbeda dengan WTP yang ke-tiga, lanjutnya, untuk memperoleh WTP ke-tujuh, BPK RI melakukan pemeriksaan kembali hingga lima belas tahun ke belakang.
"GOR Mattoangin, dan Gedung Juang 45 itu misalnya kembali dipertanyakan alas haknya, padahal itu ada jauh sebelum periode pemerintahan kami," kata Syahrul.
Sementara terkait pendidikan dan kesehatan gratis, menurut Syahrul lebih ke masalah administratif.
"Jadi dananya sudah dikucurkan ke kabupaten/kota tapi laporannya belum masuk ke kami," ucapnya.
Berita Terkait
Unhas kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian di 2024
Senin, 1 April 2024 19:48 Wib
Pemprov Sulsel serahkan LKPD 2023 tepat waktu
Minggu, 31 Maret 2024 13:24 Wib
Bupati Wajo: Pembangunan WTP jadi solusi distribusi air ke warga
Rabu, 7 Februari 2024 0:48 Wib
Kemenkumham meraih opini WTP dari BPK 14 kali berturut-turut
Jumat, 4 Agustus 2023 17:40 Wib
BPK temukan permasalahan dalam LK Kemenkop 2022 terkait pendapatan GSH
Minggu, 16 Juli 2023 1:28 Wib
BPK temukan enam permasalahan dalam laporan keuangan Kemenkes 2022
Minggu, 9 Juli 2023 10:36 Wib
BPK ungkapkan temuan kelemahan SPI dalam laporan keuangan BPOM 2022
Minggu, 9 Juli 2023 10:35 Wib
BPK berharap pemerintah tindak lanjuti semua rekomendasi hasil pemeriksaan
Senin, 26 Juni 2023 15:19 Wib