Makassar (Antara Sulsel) - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Bulukumba, Sulawesi Selatan, Adil Jainuddin alias Abu melarikan diri tepat saat turun dari mobil tahanan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Kamis, mengatakan, kaburnya tahanan kasus narkoba itu kemungkinan sudah direncanakan sejak awal.
"Memang benar, salah satu tahanan Kejaksaan Negeri Bulukumba kabur usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Bulukumba," ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan yang dilaporkan oleh seorang sipir Lapas Bulukumba, Zulkifli bahwa pelaku memanfaatkan situasi tahanan lainnya yang turun dari mobil tahanan.
Dijelaskannya, saat saksi sipir Lapas Bulukumba mengatur para tahanan yang baru turun dari kendaraan tahanan dan mengarahkannya ke pintu masuk, Adil yang lompat dari kendaraan melarikan diri dengan tangan terborgol.
Saat itu, tersangka Adil tangannya terborgol dengan tahanan lainnya dan saat melarikan diri juga menarik tahanan itu hingga borgolnya terlepas.
Rekan Adil dengan menggunakan sepeda motor yang sudah berada di pinggir jalan sudah menunggunya sebelum mobil tahanan tersebut datang.
"Jadi memang ini perencanaannya sangat matang karena rekannya di pinggir jalan sudah menunggunya dan saat Adil lompat dari mobil tahanan langsung melarikan diri ke rekannya itu," katanya.
Saat kejadian itu, lanjutnya, beberapa petugas Lapas lainnya berusaha mengejarnya, namun gagal karena motor yang membawa Adil Jainuddin sudah melajukan kendaraannya.
Bahkan para tahanan lainnya juga bereaksi atas kaburnya Adil, namun petugas Lapas lainnya lebih mengarahkan para tahanan itu agar masuk ke dalam pintu yang sudah terbuka.
"Ternyata saat diperiksa selnya, pakaian dari tahanan itu sudah tidak ada dan memang itu sudah diambil rekannya saat membesuk," katanya.
Berita Terkait
Kejari Sinjai gandeng DKP dan Bulog menggelar gerakan pangan murah
Selasa, 2 April 2024 21:20 Wib
Kejari Makassar dalami dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI
Rabu, 27 Maret 2024 1:57 Wib
Ketua KONI Makassar: Kejari memanggil untuk klarifikasi dana hibah
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
Kejari Makassar selidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI
Senin, 18 Maret 2024 22:10 Wib
Kejari Pangkep menahan dua tersangka terduga korupsi pengadaan CCTV
Jumat, 15 Maret 2024 21:42 Wib
DJP Sulsebartra serahkan tersangka penggelapan pajak ke Kejari Maros
Selasa, 20 Februari 2024 7:48 Wib
Kejari Wajo tahan dua tersangka dugaan korupsi irigasi Gilereng
Rabu, 7 Februari 2024 15:38 Wib
Dua Kejari mengajukan Restoratif Justice di Kejati Sulsel
Selasa, 30 Januari 2024 20:52 Wib