Makassar (Antara Sulsel) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar Rp196,8 juta kepada dua orang ahli waris peserta yang meninggal dunia karena kasus kecelakaan kerja dan meninggal karena sakit.
"Kami sebagai lembaga negara memang bertugas memberikan perlindungan jaminan sosial menyeluruh bagi semua pekerja formal dan informal, sehingga masa depan finansial pekerja dan keluarganya dapat terjamin saat terjadi resiko kerja," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Harmunanto, Senin.
Adapun kedua penerima manfaat itu adalah ahli waris peserta dari perusahaan Bukit Inti Makmur Abadi atas nama Waode Nurnia menerima santunan kecelakaan kerja sebesar Rp151.790.950.
Kemudian Mufidah, karyawan Perusahaan Kunci Inti Transindo Makassar yang didampingi langsung oleh Pimpinannya, PT Kitrans menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp45.034.990.
Harmunanto mengatakan, pihaknya menyerahkan santunan klaim tersebut secara simbolis di sela-sela acara buka puasa bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini memang tengah berupaya agar pelayanan bagi peserta yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan bagi semua sektor pekerjaan formal maupun informal.
"Saat ini kami mengelola empat program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminanan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, keempatnya merupakan program wajib bagi pemberi kerja," tukasnya.
Jaminan kecelakaan kerja melindungi pekerja mulai dari keluar dari rumah hingga pulang kerumah, bila terjadi resiko pekerja atau keluarganya mendapat manfaat kuratif di rumah sakit dan manfaat tunai hingga 56 kali gaji terlapor.
Jaminan Kematian memberikan manfaat santunan kematian sebesar Rp24 juta. Jaminan Hari Tua dan Jaminan pensiun merupakan manfaat tunai berupa tabungan dan tunjangan ketika mencapai usia tua dan pensiun.
Waode Nurnia, salah satu ahli waris mengatakan, keluarganya berterima kasih kepada pihak perusahaan yang sudah memberikan perlindungan jaminan sosial bagi suaminya.
"Saya berterimakasih kepada pihak perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan, karena telah membantu perekonomian keluarga kami disaat berduka karena ditinggal oleh almarhum suami saya," ujarnya.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar anggarkan Rp16,3 miliar untuk PBI BPJS
Minggu, 21 April 2024 10:38 Wib
Komisi IX DPR RI mendukung BPJS Kesehatan siapkan posko mudik
Minggu, 7 April 2024 2:17 Wib
BPJS Kesehatan membuka posko kesehatan mudik di Pelabuhan Makassar
Jumat, 5 April 2024 17:50 Wib
BPJS Kesehatan Makassar layani peserta JKN selama libur Lebaran
Kamis, 21 Maret 2024 19:16 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
BPJS dan Unhas ingatkan pentingnya perlindungan kesehatan bagi mahasiswa
Selasa, 5 Maret 2024 19:35 Wib
BPKPD Sulbar bekerja sama BPJS cek kesehatan ASN
Jumat, 9 Februari 2024 6:34 Wib
Pemkot Makassar siap lindungi 35 ribu pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK
Senin, 29 Januari 2024 19:36 Wib