Mamuju (Antara Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan perlindungan makanan khas provinsi itu melalui izin produksi industri rumah tangga pangan.
"Pemprov memberikan perlindungan PIRTP bagi makanan khas Sulbar yang diproduksi masyarakat dalam bentuk kemasan eceran dan berlabel," kata Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, pemerintah melalui kerjasama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulbar memberikan perlindungan, industri rumah tangga untuk mendapatkan izin edar.
Menurut dia, di Sulbar memiliki makanan khas yang menarik untuk menjadi oleh-oleh bagi setiap pengunjung yang datang ke Sulbar dan cukup beraneka ragam, diantaranya, golla kambu dan nata de coco, dan ada juga abon ikan serta bajabu.
"Makanan khas itu akan diusahakan mendapatkan PIRT dijadikan sebagai oleh-oleh agar juga dapat mendorong perkembangan sektor ekonomi industri rumah tangga dan mendorong ekonomi daerah," katanya.
Gubernur Sulbar Sulbar sekarang berada di peringkat 18 pengembangan ekonomi karena kaya akan bahan baku, sehingga industri ekonomi terus dikembangkan pemerintah
"Pelaku usaha akan diberikan pelatihan agar bisa mendapatkan sertifikat keamanan pangan karena sertifikat tersebut merupakan standard yang harus dipenuhi.
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib