Mamuju (Antara Sulbar) - Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat meminta agar kepala Desa Towoni, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu melakukan perbaikan pelayanan pemerintahannya.
"Tim Ombudsman RI Sulbar akan mengawal komitmen kepala desa Towoni, untuk melakukan pembenahan kantor desa dan perbaikan pelayanan di desanya," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, akan terus dipantau sampai kondisi pelayanan di kantor Desa Towoni berjalan dengan baik, dan akan menurunkan tim untuk melakukan monitoring secara terbuka terkait kondisi pelayanan di desa itu.
Menurut dia, sebelumnya terjadi pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi yang dilakukan kepala Desa Towoni Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, sehingga Ombudsman RI Sulbar menghadirkan kepala Desa Towoni untuk dimintai keterangan dan proses klarifikasi atas laporan tersebut.
"Malli, Kepala Desa Towoni, dilapor ke Kantor Ombudsman RI Sulbar, terkait Kantor Desa Towoni dan Kantor BPD yang tidak aktif bahkan tidak terawat, warga juga mengeluhkan pelayanan kepala desa yang dinilai tidak memperhatikan warganya, warga yang ingin mendapatkan pelayanan harus menghadap ke rumah kepala desa, sebab kantor desa tidak digunakan untuk melakukan pelayanan sebagaimana mestinya," katanya.
Ia mengatakan, Desa Towoni merupakan salah satu desa terpencil, yang tidak terjangkau oleh kendaraan roda empat, sehingga sampai hari ini belum terjangkau oleh penerangan listrik, lantaran tidak adanya pasokan listrik dan faktor keamanan menjadi alasan utama pelayanan dilakukan di rumah kepala desa.
Dia mengatakan, setelah adanya kejadian sejumlah barang inventaris kantor berupa mesin pemotong rumput, sofa dan kursi termasuk mesin genset yang hilang dicuri sesuai pengakuan kepala desa, maka pelayanan Desa Towoni akhirnya tidak berjalan semestinya.
Menurut dia, Ombudsman RI Sulbar juga telah melakukan koordinasi dengan PLN terkait kondisi di desa itu, dan pihak PLN memastikan akhir tahun ini pasokan listrik sudah sampai ke Desa Towoni.
"Tim Ombudsman sudah menekankan kepada kepala Desa Towoni segera membenahi sarana dan prasarana kantor desa dan kantor BPD Towoni, serta mengaktifkan Hansip untuk keamanan kantor desa, sehingga proses pelayanan bisa berjalan maksimal," katanya.
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib