Kendari (Antara Sulsel) - Kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini termasuk kategori sangat memprihatinkan, karena sudah melibatkan berbagai kalangan, mulai dari anak sekolah hingga ibu rumah tangga.
Direktur Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Sumarto mengungkapkan, di Kendari, Minggu, sejak Januari hingga Juni 2017 atau semester pertama, terungkap 90 kasus Narkoba dengan 115 tersangka.
"Pada bulan Juli 2017 berhasil diungkap 18 kasus dengan 31 tersangka, sedangkan pada Agustus 2017 ditemukan 5 kasus Narkoba dengan tujuh tersangka," ungkap Sumarto.
Sumarto menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut, barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polda Sultr serta jajaran Polresta Kendari sebanyak 86,15 gram, dan sudah dimusnahkan sesuai perintah pengadilan.
"Namun untuk mengungkap dan memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba, masyarakat juga diminta berperan aktif melakukan pengawasan dan pemantauan," harapnya.
Sedangkan bagi penyalahguna narkoba, strategi yang dilakukan polisi adalah dengan memberikan penyuluhan, mulai dari kalangan pelajar, aparat hingga ke tingkat masyarakat umum.
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Polri gelar Operasi Puri Agung 2024 amankan WWF ke-10 di Bali
Kamis, 25 April 2024 16:14 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk mendapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
Polda Sulbar siagakan 1.083 personel pengamanan kunjungan Presiden Jokowi
Minggu, 21 April 2024 19:49 Wib
Polisi imbau penggunaan jalur alternatif hindari longsor Tompo Ladang
Minggu, 21 April 2024 10:29 Wib