Sungguminasa (Antara Sulsel) - Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Gowa menegaskan komitmennya dalam mengawal anggaran negara hingga ke tingkat desa melalui program pembangunan desa.
"Sesuai yang diamanatkan pada kami, maka kita akan melakukan pengawalan untuk penggunaan anggaran ini dan jangan sampai penyelenggara negara gelap mata melihat anggaran yang besar," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, Susanto di Gowa, Jumat.
Pada sosialisasi peran TP4D dalam Pengawalan dan pengamanan dana desa di Kabupaten Gowa itu, Kajari mengingatkan para aparatur desa khususnya kepala desa agar menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
"Hati-hati dengan godaan dana desa, sebab jika tidak hati-hati, maka pengelola dana desa ini bisa masuk penjara," jelasnya.
Susanto mengatakan, dana desa ini sangat "seksi" dan sangat bisa membuat gelap mata bagi para pengelolanya dan tidak sedikit penyelenggara negara masuk sel tahanan karena tidak mengelola dengan baik anggarannya.
"Jadi kita mengawal agar tidak ada penyimpangan-penyimpangan dana desa. Kalau ada penyimpangan maka kita harus tindak tegas dan tidak ada ampun. Hukuman terberatnya tergantung. Inikan masuk pidana korupsi jadi kalau yang lakukan itu pejabat negara maka ancaman hukumannya minimal satu tahun dan kalau dia bukan pejabat negara maka ancamannya minimal empat tahun," katanya.
Dalam sosialisasi yang digelar Kejari bekerja sama Dinas Penanaman Modal Daerah (PMD) Gowa ini dijelaskan bahwa tupoksi dan peran TP4D Gowa sebagai upaya mengoptimalkan penyerapan anggaran, penggawalan, dan pengamanan daerah meliputi pendampingan dan pendapat hukum dari tingkat perencanaan.
Kemudian TP4D, juga melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan, pemanfaatan pembangunan, pengawasan pembangunan, monitoring dan evaluasi sebagai upaya preventif/pencegahan Tipikor maupun dari segi represif dalam rangka penindakan Tipikor dikaitkan dengan undang-undang administrasi negara.
Sementara itu, Sekretaris Gowa Muchlis mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sengaja dilakukan dengan menghadirkan para camat, kepala desa, ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) agar penyerapan dan penggunaan anggaran tepat sesuai sasaran.
"Dalam mengelola dana desa perlu mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni karena mengelola keuangan sendiri bukanlah tugas yang mudah, sehingga harus disiapkan mekanisme pengawasan yang baik agar dana yang diserahkan ke desa sesuai peruntukannya," ucapnya.
Berita Terkait
Dirut Pelindo IV : Semua pembangunan pelabuhan diawasi TP4D dan BPKP
Jumat, 24 Januari 2020 5:23 Wib
Jaksa Agung berjanji akan hitung untung dan rugi TP4 dan TP4D
Rabu, 13 November 2019 16:42 Wib
TP4D Kejari Pariaman awasi 14 proyek pembangunan Padang Pariaman
Selasa, 29 Oktober 2019 4:39 Wib
Dispora Kabupaten Pasangkayu libatkan Kejari dalam penyaluran DAK
Kamis, 27 Juni 2019 20:07 Wib
Gubernur Sulsel Puji kinerja TP4D Kejati Sulselbar
Senin, 11 Maret 2019 11:25 Wib
Aplikasi smart TP4D Makassar resmi diluncurkan
Kamis, 21 Februari 2019 20:05 Wib
Pemkot Makassar berlakukan Smart TP4D awasi proyek
Senin, 4 Februari 2019 21:43 Wib
Bupati Pasangkayu minta OPD bersinergi dengan TP4D
Sabtu, 2 Februari 2019 12:00 Wib