Makassar (Antara Sulsel) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menertibkan sejumlah papan reklame liar dengan cara merobohkannya setelah sebelumnya mengingatkan para pengusaha agar mematuhi semua peraturan.
"Jadi kita sudah mendata beberapa papan reklame yang tidak ada izinnya dari Bapenda. Semua yang tidak berizin pastinya akan kita tertibkan," ujar Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Adiyanto Said di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, salah satu papan reklame yang ditertibkannya oleh tim penertiban yakni yang berada di Jalan Arief Rate dan letaknya tepat berada di median jalan.
Dijelaskannya, semua papan reklame yang tidak berizin akan ditertibkan, apalagi ada kualifikasi dan model reklame yang diizinkan di median jalan maupun di tempat lainnya.
"Pokoknya, semua papan reklame yang melanggar akan kita robohkan. Ini juga sejalan dengan perintah pak wali untuk moratorium membuat tempat reklame-reklame baru," katanya.
Adiyanto menyebutkan, beberapa titik reklame yang tanpa mengantongi izin yakni yang terpasang di Jalan Arief Rate, Jalan Abdullah Dg Sirua dan Jalan Hertasning.
"Kami agendakan merobohkan papan reklame liar di jalan Arief Rate, ada satu lagi di Jalan Abdullah Daeng Sirua dan satu juga di Jalan Hertasning," ungkapnya.
Ia memaparkan, selain tidak mengantongi izin dari pihak Bapenda, papan reklame liar ini tidak pernah membayar pajak sepeser pun. Padahal pajak yang dipungut, diperuntukkan bagi pembangunan Kota Makassar.
"Ini papan reklame, tidak diketahui siapa yang punya. Tapi selalu ada yang pakai. Jangankan bayar pajak, izinnya saja tidak ada," terangnya.
Adiyanto menilai papan reklame liar telah ada sekitar beberapa tahun yang lalu dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Berita Terkait
Partai Demokrat Makassar buka pendaftaran kandidat Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 11:50 Wib
Bawaslu buka lowongan 195 Panwascam Pilkada di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 22:22 Wib
BPPMDT Kemendes PDTT memberi pelatihan Desa Wisata di Bone
Jumat, 3 Mei 2024 22:15 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Perumda Pasar dan Kejari Makassar lanjutkan kerja sama perdata dan TUN
Jumat, 3 Mei 2024 21:35 Wib
Unhas paparkan pentingnya peningkatan layanan kesehatan di konferensi THT
Jumat, 3 Mei 2024 19:55 Wib
Basarnas Makassar menurunkan puluhan personel tangani bencana di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 19:19 Wib
Politeknik ATI Makassar masih buka pendaftaran maba lewat JARVIS Bersama dan Mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 15:02 Wib