Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Sulawesi Selatan membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya, untuk memastikan hak-hak karyawan dipenuhi oleh perusahaan.
"Kita buka Posko Pengaduan THR, kalau ada karyawan yang tidak menerima THR bisa melaporkannya ke posko agar segera ditindaklanjuti," ucap Kepala Disnaker Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan, posko dibuka untuk membantu buruh mendapatkan pendampingan advokasi terkait dengan pembagian THR yang bermasalah di tempatnya bekerja.
"Posko ini dimaksudkan untuk memberikan informasi, sosialisasi, menerima pengaduan dan memberikan pendampingan maupun bantuan terkait dengan pemberian THR kepada buruh," katanya.
Irwan mengaku, THR merupakan hak bagi pekerja sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk pekerja atau buruh perusahaan.
Karenanya, dirinya mengingatkan kepada semua perusahaan yang ada di Makassar agar bisa membayarkan tunjangan hari rayanya kepada para karyawannya karena pembayaran itu telah sesuai dengan aturan hukum.
"Perusahaan wajib memberi tunjangan keagamaan bagi karyawannya sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2016 yang mengatur tentang THR itu," terangnya.
Selain membuka posko, pihaknya juga telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada perusahaan agar membayarkan THR keagamaan seminggu sebelum hari raya Idul Fitri.
"Kita sudah beri surat edaran ke perusahaan. Tidak ada lagi alasan bagi perusahaan swasta di Makassar, tidak membayarkan THR pekerjanya," katanya.
Berita Terkait
BLK Maritim kerja sama Indonesia dan Austria hadir di Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
Tim Satgas Lantamal VI Makassar kembali menemukan jasad korban banjir
Rabu, 8 Mei 2024 0:17 Wib
Basarnas Makassar mengevakuasi 52 korban banjir Sungai Latimojong Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 0:16 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
Satgas Gulben Lantamal VI Makassar bantu cari dan evakuasi korban bencana di Luwu
Selasa, 7 Mei 2024 21:45 Wib
Tim Kelembagaan LLDikti-Kemenkes mengevaluasi lapangan Prodi Obstetri UMI
Selasa, 7 Mei 2024 19:33 Wib
Basarnas: Korban tewas akibat bencana Luwu bertambah menjadi 13 orang
Selasa, 7 Mei 2024 17:58 Wib