Makassar (Antaranews Sulsel) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Makassar mendukung wacana pemerintah pusat mengambil alih kepemilikan Terminal Regional Daya (TRD), sebagai pusat (hub) sistem angkutan bus, sehingga dapat dikelolah secara baik ke depan.
Ketua YLKI Makassar Ambo Masse di Makassar, Senin, mengatakan jika pengelolaan terminal TRD selama ini memang terkesan tidak serius sehingga pendapatan dari PD Terminal juga kurang signifikan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
"Saya lihat sesuatu yang positif jika memang pusat bisa mengambil alih pengelolaan TRD. Kami lihat justru pelayanan akan lebih maksimal," katanya.
Ia menjelaskan, selain pengelolaan terminal yang akan lebih maksimal jika ditangani pusat, anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana untuk menunjang kebutuhan pelayanan juga akan lebih mudah karena bisa dianggarkan melalui APBN.
"Saya kira pengelolaan terminal akan lebih baik dan penumpang tentunya juga akan lebih menikmati layanan yang lebih tersedia,"jelasnya.
Pemerintah Pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementrian Perhubungan berencana mengambil alih kepemilikan Terminal Regional Daya.
Peralihan ini merupakan salah satu komintmen dari pihak kementrian untuk menghadirkan tata kelola transportasi darat yang lebih baik.
BPTD juga menjanjikan akan membangun fasilitas terbaik dan pembenahan sumber daya manusia (SDM) untuk kenyamanan masyarakat.
Berita Terkait
Pemkot Makassar menerima sertifikat elektronik dari Menteri AHY
Minggu, 28 April 2024 22:58 Wib
Bawaslu Sulsel evaluasi kinerja Panwaslu untuk dipekerjakan kembali
Sabtu, 27 April 2024 19:35 Wib
Korban jiwa tanah longsor di Toraja Utara bertambah menjadi tiga orang
Sabtu, 27 April 2024 19:22 Wib
Wali Kota Makassar menerima penghargaan penyelenggara pemda terbaik
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Diskominfo Kota Makassar dorong pembentukan KIM promosikan Lorong Wisata
Jumat, 26 April 2024 17:55 Wib
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib