Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan memeriksa Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terkait adanya aduan mengenai kampanye kolom kosong pada pemilihan kepala daerah 2018.
"Pak wali kota dalam hal ini sebagai terlapor dan pemeriksaan pertama yang kami lakukan itu hanya sebatas klarifikasi atas laporan tersebut," ujar Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Sulsel Azry Yusuf di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan Danny Pomanto dilaporkan oleh tim kuasa pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) ke Bawaslu RI.
Namun karena pertimbangan bahwa perkara yang dilaporkan itu berada di wilayah Makassar sehingga Bawaslu RI melimpahkan penanganan perkara itu ke Bawaslu Sulsel.
"Awalnya ini permasalahan dilaporkan di Bawaslu RI yang kemudian dilimpahkan ke kami di Bawaslu Sulsel. Kami pun langsung merespons setelah adanya pelimpahan itu," katanya.
Azry menyatakan dugaan pelanggaran dalam pelaporan adalah pasal 71 ayat 1 dan 3 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2006 tentang pemilihan kepala daerah.
Dia menjelaskan dalam undang-undang itu, pejabat daerah baik gubernur, bupati, wali kota, dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggunakan hak dan jabatannya untuk merugikan kandidat pasangan calon lain.
"Untuk sementara ini masih pemeriksaan sebatas klarifikasi dan nanti pada tahap selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan apakah ada unsur pelanggarannya ataukan tidak," ucapnya.
Usai pemeriksaan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan jika kehadirannya di Bawaslu Sulsel karena adanya undangan pemanggilan untuk mengklarifikasi laporan yang diterimanya.
"Ada dua laporan yang disangkakan yakni ada pergerakan dukungan kolom kosong dari saya dan sujud syukur setelah `quick count` (perhitungan cepat). Bagaimana bisa saya sujud syukur ini bisa merubah suara, itu kan juga ibadah," ujarnya.
Danny -- sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengaku jika dalam pemeriksaannya itu dirinya dicecar 20 pertanyaan oleh tim Gakkumdu mengenai dugaan keterlibatan dalam menggerakkan pemenangan kolom kosong.
Berita Terkait
KPK akan periksa keluarga SYL terkait penyidikan dugaan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 7:40 Wib
Bareskrim Polri periksa dua tersangka dugaan TPPO berkedok magang kerja di Jerman
Selasa, 26 Maret 2024 14:27 Wib
KPK periksa Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai saksi
Kamis, 14 Maret 2024 11:52 Wib
Penyidik KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek di Kementan
Senin, 4 Maret 2024 17:32 Wib
Polres Sidrap terjunkan Sidokkes periksa kesehatan petugas Pemilu 2024
Jumat, 16 Februari 2024 21:52 Wib
KPK periksa putra SYL sebagai saksi soal dugaan jual beli jabatan di Kementan
Selasa, 6 Februari 2024 19:52 Wib
Polda Sulbar periksa kesehatan 414 personel pengamanan TPS Pemilu 2024
Jumat, 2 Februari 2024 19:00 Wib
Kemenkumham Sulsel periksa dokumen keimigrasian 33 TKA di PT BMS Palopo
Sabtu, 27 Januari 2024 1:00 Wib