Mamuju (Antaranews Sulsel) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat menangkap seorang perempuan di Kabupaten Polewali Mandar yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Anwar di Mamuju, Rabu mengatakan, penangkapan perempuan berinisial HM (48) warga Kampung Pokko, Kelurahan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar, merupakan pengembangan dari penangkapan MA (16), yang merupakan anak tirinya sendiri.
"Kami berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang ibu dan anak tirinya di Polewali Mandar," kata Anwar.
Pengungkapan bermula saat Personel Ditresnakoba Polda Sulbar menangkap MA dengan barang bukti satu paket seberat 46,05 gram diduga sabu-sabu.
"Satu plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 46,05 gram, yang ditemukan di saku depan sebelah kanan MA," kata Anwar.
Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku bubuk kristal bening diduga sabu-sabu tersebut diperoleh dari ibu tirinya berinisial HM.
Dari pengakuan MA itulah, polisi kemudian menindaklanjutinya dan langsung menggrebek rumah HM.
"Di kediaman HM, kami berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 95,05 gram," ujarnya.
Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu lanjut Anwar, saat ini telah diamankan di Polda Sulbar.
Kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Untuk MA, kami kenakan pasal 114, ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2). Namum karena MA masih tergolong ank di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahahan. Sedangkan untuk ibu tirinya, yakni HM (48) kami jerat pasal 133 ayat (1) dan pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) dengan ancaman 20 tahun penjara," terang Anwar.
Ditresnarkoba Polda Sulbar kata Anwar masih terus mengembangkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan ibu dan anak tirinya tersebut.
"Kedua tersangka diduga sebagai pengedar sabu di wilayah hukum Polres Polewali Mandar. Kami maish terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan mereka," tegas Anwar.
Berita Terkait
Polrestabes Makassar ungkap kasus peredaran narkotika jenis baru
Jumat, 5 April 2024 1:52 Wib
Dispora sosialisasikan bahaya narkoba ke kalangan remaja di Sulbar
Kamis, 7 Maret 2024 11:09 Wib
Polda Sulbar membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi
Selasa, 6 Februari 2024 21:01 Wib
Polres Mamuju tangkap seorang pedagang pengedar narkoba
Selasa, 3 Oktober 2023 1:36 Wib
Presiden Jokowi meminta bandar dan pengedar narkotika dihukum berat
Selasa, 27 Juni 2023 5:26 Wib
Polresta Mamuju membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi
Rabu, 17 Mei 2023 21:15 Wib
Polresta Mamuju tangkap seorang residivis kasus narkoba
Jumat, 28 April 2023 19:09 Wib
Polda Sulsel menyelidiki dugaan anggota polisi bebaskan pengedar narkoba
Senin, 3 April 2023 21:32 Wib