
Teras FM, Suara 'Yabo' Pemulung

Oleh Suriani Mappong
Makassar (ANTARA Sulsel) - Panas terik saat matahari tepat di atas ubun-ubun, para payabo alias pemulung yang memenuhi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, seakan tak perduli. Pasalnya, radio transistor mini yang dilengkapi 'earphone yang dengan setia menempel di telinga para payabo itu seolah menjadi 'penyejuk'.
"Selamat siang, Daeng...Apa kareba ta (apa kabarnya)? Mudah-mudahan bajik-bajik jaki (baik-baik) sehingga yabo' a membuahkan hasil yang banyak hari ini..." itulah sepenggal sapaan akrab bagi komunitas pemulung di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Antang, Makassar yang selalu menjadi oase dan terpancar dari udara melalui siaran Teras FM 94,8 MHz.
Radio komunitas pemulung yang kini bernama Teras FM, sebelumnya hanya bernama Yabo alias Suara Pemulung.
Dengan menggunakan bilik siar berukuran 2 x 3 meter, siaran radio yang dikelola komunitas pemulung ini didirikan 16 Juni 2004 lalu atas inisiasi Yayasan Pabbata Umi (Yapta-U).
"Yayasan yang konsen dalam melakukan pendampingan dan pembinaan bagi komunitas pemulung barang bekas di TPA Antang, hanya dari sisa dana program sebanyak Rp3,7 juta mencoba menjembatani membuat radio komunitas bagi para pemulung dan kemudian dikelola oleh pemulung juga," tutur Makmur, pengurus Yapta-U menceriterakan awal pendirian Radio Teras FM.
Pada awal siaran alias uji coba, radio itu hanya mengalokasikan enam jam siaran yang muatannya berupa informasi dan hiburan. Namun kini siarannya sudah di atas enam jam mulai pukul 13.00 Wita hingga 22.00 Wita bahkan hingga dini hari sesuai dengan kesiapan SDM penyiar dan alokasi waktu yang dipilih, misalnya pada Hari Minggu.
Sedikitnya dalam sehari, enam orang penyiar berumur 15-25 tahun yang silih berganti mengisi berbagai program siaran yang dibuat oleh yayasan dan komunitas pemulung, mulai dari hiburan, informasi dan siraman rohani.
Menurut Ika, salah seorang penyiar yang juga adalah pemulung, sehabis pulang sekolah, ia bertugas menyiar selama dua jam membawakan acara hiburan. Lagu-lagu yang disajikan, selain pilihan operator juga menerima pesanan lagu dari pendengar yang umumnya adalah pemulung yang berada dalam radius empat kilometer.
"Acara hiburan prosentasenya lebih banyak dibanding informasi dan pendidikan," ungkap siswi SMP ini sembari mencontohkan, informasi tentang kesehatan dan pendidikan informal melalui siaran radio biasanya dikemas dengan menghadirkan nara sumber dari instansi terkait.
Sementara kendala yang dihadapi dalam pengelolaan radio komunitas pemulung itu, selain belum ada yang bertanggungjawab penuh dalam produksi dan penyusunan program siaran, juga keterbatasan waktu untuk full-time mengelola siaran radio karena umumnya mereka juga harus mencari nafkah dengan mencari barang bekas.
Mengenai kemasan siaran maupun dialeg yang digunakan penyiar dalam mengudara, telah dipatok beberapa poin kode etik agar kehadiran radio pemulung itu benar-benar dekat secara psikologis dengan komunitas pemulung serta mampu membawa aspirasi pemulung.
Sejumlah poin kode etik tersebut adalah penyiar tidak boleh menggunakan sapaan elu, gue alias logat Betawi, melainkan tetap menggunakan logat bahasa setempat dan diperbolehkan menggunakan bahasa agul untuk komunitas pemulung.
Kepuasan Batin
Mengelola radio komunitas pemulung dan menjadi penyiar di Teras FM, sangat jauh dari kepuasan finansial, namun bayaran dengan 'kepuasan batin' dinilai cukup memberikan kepuasan dan kebanggaan tersendiri.
Itulah yang diakui oleh para pengelola dan penyiar Teras FM yang berjumlah 16 orang. Meski tidak ada istilah gaji atau honor, namun mereka tetap bersemangat dan bertanggung jawab tetap menghidupkan radio komunitas tersebut.
"Ini kami jadikan sebagai media pembelajaran dan menimba pengalaman sekaligus keterampilan. Siapa tahu suatu ketika benar-benar bisa menjadi penyiar yang handal dan muncul di televisi," ujar Risna, salah seorang penyiar yang masih bersekolah di bangku Sekolah Menengah Umum (SMA).
Apa yang dilakoninya itu, tidak dianggap sebagai beban, karena keberadaan radio komunitas itu menjadi kewajiban bagi semua pengelola untuk memelihara, mengelola dan mengembangkannya dengan baik. Termasuk memelihara peralatan sederhana yang digunakan seperti mixer, komputer dan mike yang dibeli dan ada pula hasil rakitan.
Naharia (31), ibu enam anak ini yang berprofesi sebagai pemulung di TPA Antang, mengaku banyak mendapatkan manfaat dengan mendengarkan siaran Radio Teras FM.
Pasalnya, selain dapat mendengarkan lagu-lagu yang menghibur saat memulung, juga mendapat informasi tentang berbagai hal seperti bagaimana hidup sehat dan menjaga lingkungan.
"Ketika penyakit demam berdarah mewabah, kami dapat informasi dari nara sumber yang dihadirkan Teras FM, sehingga kaleng-kaleng yang kami kumpulkan di rumah sebelum dijual, kami simpan dalam posisi menghadap ke bawah agar tidak tergenang air dan nyamuk demam berdarah bersarang di situ," katanya memberikan contoh.
Warga kelurahan Banta-Bantaeng yang sudah hengkang ke TPA Tamangapa di Antang ini menambahkan, dari informasi yang diperoleh dari Teras FM pula, ia kini bisa menerapkan cara hidup sehat kepada anak-anaknya yakni mandi dan mencuci tangan sepulang memulung.
Frekwensi Legal
Sementara itu, Drs H Aswar Hasan, MSi dari KPID Sulsel mengatakan, Teras FM merupakan radio komunitas yang sangat penting karena itu KPID akan mendorong radio komunitas itu untuk memiliki frekuensi yang legal.
Namun sebelum itu, pengelola Teras FM harus berstatus badan hukum sebagai salah satu syarat untuk mendapat izin frekuensi.
"Sedikitnya sudah terdata sekitar 100 lebih radio komunitas di Sulsel, namun dari hasil verifikasi, baru satu radio komunitas yakni Savana FM yang sudah mendapatkan izin frekuensi," katanya.
Menanggapi hal tersebut Junardi, Ketua Jaringan Radio Komunitas (Jirak) Celebes Sulsel mengatakan, radio komunitas menemukan kendala memperoleh izin frekwensi karena persyaratan terlalu berat. Selain harus berstatus badan hukum, juga harus ada pengakuan dari masyarakat setempat bahwa radio tersebut dibutuhkan.
"Pengelola harus mampu mengumpulkan foto copy KTP warga di lokasi pancaran radio dengan radius minimal empat kilometer," katanya sembari menambahkan, sementara radio komunitas yang sering disebut sebagai radio amatir bahkan sebagai radio liar, tidak memiliki dana untuk berstatus Badan Hukum.
Radio komunitas itu lahir dari semangat untuk berkreasi sekaligus menjadi media pembelajaran bagi orang-orang berkumpul di dalam radio komunitas tersebut. Padahal di satu sisi, peranan radio komunitas tak kalah pentingnya dengan radio resmi yang ada, karena memiliki segmen pendengar tersendiri yang belum tentu dapat tersentuh oleh radio yang sudah mendapatkan frekuensi legal.
"Pendengar, saribattang malabbiriku ngaseng (saudaraku sekalian), semoga sajian hiburan ini dapat mengurangi kelelahan dan sekaligus menjadi penghibur dalam menjalankan aktivitas kita sebagai payabo.... tabe(tabik)," salam penutup siaran pun terdengar menyapu ruang udara di kawasan TPA Antang sembari sayup-sayup lagu yang dilantunkan Harvei Maleholo berlalu perlahan-lahan ; .... hidup tiada mungkin tanpa perjuangan tanpa pengorbanan, mulia adanyaaaa...
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
