Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan seorang siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota itu setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Pelaku masih berstatus pelajar dan dia tertangkap tangan oleh anggota sedang mengedarkan narkoba," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika di Makassar, Jumat.
Siswa yang diamankan berinisial MR (18), warga Jalan Onta Lama Makassar.
Pelaku mengedarkan barang terlarang tersebut pada Rabu (7/11) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kompol Diari mengatakan pelaku MR yang sudah kecanduan obat-obat terlarang itu nekat menjadi kurir narkoba agar bisa mendapatkan jatah dari pemilik barang.
"Waktu anggota interogasi, pelaku ini mengaku sudah biasa menggunakan sabu dan karena tidak ada uang untuk membeli, makanya dia menjadi kurir," katanya.
Ia mengatakan pelaku MR saat diamankan sedang menguasai narkoba golongan satu yakni sabu sebanyak satu paket dengan berat 20 gram.
Setelah menangkap MR, polisi kemudian mengembangkan kasusnya dengan mengejar pemilik barang tersebut hingga akhirnya berhasil menangkap Arianto warga Jalan Ratulangi Makassar.
Dari tangan Arianto, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang tersimpan di rumahnya berupa sabu sebanyak 19 paket beserta alat hisap (bong) dan plastik sasetan.
"Peredaran narkoba menjadi perhatian besar kita apalagi sudah banyak anak-anak usia dini yang menjadi korban," katanya.
Pelaku MR adalah salah satu contoh korban pengguna di usia dini dan karena tidak memiliki uang untuk membeli akhirnya menjadi kurir.
Atas perbuatan pelaku Arianto, polisi akan menjerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan atau hukum mati.
"Untuk MR kita masih menunggu hasil gelar perkara dulu untuk menentukan apakah dia masuk dalam undang-undang perlindungan anak atau tidak," terangnya.
Berita Terkait
Polisi: Penangkapan selebgram terkait narkoba berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:16 Wib
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
Lemkapi apresiasi Bareskrim Polri temukan pabrik narkoba jaringan Fredy Pratama
Sabtu, 6 April 2024 18:56 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus peredaran narkotika jenis baru
Jumat, 5 April 2024 1:52 Wib
Unismuh dan BNNP Sulsel wujudkan kampus bebas narkoba
Rabu, 27 Maret 2024 14:37 Wib
Bupati Luwu Timur sampaikan pendapat akhir Ranperda pencegahan narkoba
Selasa, 26 Maret 2024 21:06 Wib
PKK Sulsel dan BNN berkolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba
Sabtu, 16 Maret 2024 12:47 Wib