BBPJN minta perpanjangan waktu bangun bypass Mamminasata
Makassar, (Antaranews Sulsel) - Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XIII Miftachul Munir mengatakan pihaknya telah meminta perpanjangan waktu untuk membangun jalan nasional Bypass Mamminasata.
"Kami berharap ada perpanjangan setahun," kata Miftachul usai peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke-73 di Makassar, Senin.
Pihaknya, kata dia, telah mengirimkan surat permohonan perpanjangan waktu pengerjaan proyek tersebut, dan diharapkan surat penetapan dari Kementerian Keuangan dapat dikeluarkan pada Desember ini.
Ia menjelaskan, perpanjangan waktu dibutuhkan karena progres pengerjaan pembangunan Bypass Mamminasata tahap pertama sepanjang 13 kilometer yang jangka waktu pengerjaannya mulai 2015-2018, baru rampung sekitar 66 persen.
"Sampai akhir tahun, maksimal bisa sampai 68 persen," imbuhnya.
Ia mengatakan, beberapa masalah masih menghadang proses pengerjaan proyek ini, khususnya terkait pembebasan lahan. Luas lahan yang telah dibebaskan, tambahnya, baru meliputi 80 persen luas areal pengerjaan.
Akhir tahun ini, jelasnya, pembebasan lahan kembali akan dilakukan dengan anggaran sebesar Rp20 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membebaskan lebih dari 100 petak lahan yang penetapan lokasinya telah ditandatangani Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"Kami telah meminta Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (TP2T BPN) untuk segera memproses pembebasan lahan, sehingga bisa dibayarkan bulan ini," jelasnya.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menambahkan jika pihak pemprov akan membarengi pembangunan jalan oleh BPJN dengan pembangunan jalan alternatif yang lebih mempersingkat waktu tempuh.
"Jadi PUPR jalan, kita juga jalan, sehingga kepadatan kendaraan tidak terlalu besar," kata Nurdin.
Menurut Nurdin pembangunan jalan alternatif ini penting, untuk mengurangi jarak, sehingga mengefesienkan penggunaaan bahan bakar, dan waktu tiba.
"Pada akhirnya ini semua akan meningkatkan daya saing produk kita," pungkasnya.
"Kami berharap ada perpanjangan setahun," kata Miftachul usai peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke-73 di Makassar, Senin.
Pihaknya, kata dia, telah mengirimkan surat permohonan perpanjangan waktu pengerjaan proyek tersebut, dan diharapkan surat penetapan dari Kementerian Keuangan dapat dikeluarkan pada Desember ini.
Ia menjelaskan, perpanjangan waktu dibutuhkan karena progres pengerjaan pembangunan Bypass Mamminasata tahap pertama sepanjang 13 kilometer yang jangka waktu pengerjaannya mulai 2015-2018, baru rampung sekitar 66 persen.
"Sampai akhir tahun, maksimal bisa sampai 68 persen," imbuhnya.
Ia mengatakan, beberapa masalah masih menghadang proses pengerjaan proyek ini, khususnya terkait pembebasan lahan. Luas lahan yang telah dibebaskan, tambahnya, baru meliputi 80 persen luas areal pengerjaan.
Akhir tahun ini, jelasnya, pembebasan lahan kembali akan dilakukan dengan anggaran sebesar Rp20 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membebaskan lebih dari 100 petak lahan yang penetapan lokasinya telah ditandatangani Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"Kami telah meminta Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (TP2T BPN) untuk segera memproses pembebasan lahan, sehingga bisa dibayarkan bulan ini," jelasnya.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menambahkan jika pihak pemprov akan membarengi pembangunan jalan oleh BPJN dengan pembangunan jalan alternatif yang lebih mempersingkat waktu tempuh.
"Jadi PUPR jalan, kita juga jalan, sehingga kepadatan kendaraan tidak terlalu besar," kata Nurdin.
Menurut Nurdin pembangunan jalan alternatif ini penting, untuk mengurangi jarak, sehingga mengefesienkan penggunaaan bahan bakar, dan waktu tiba.
"Pada akhirnya ini semua akan meningkatkan daya saing produk kita," pungkasnya.