Makassar (Antaranews Sulsel) - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba sebanyak 421 kasus sepanjang 2018.
"Tahun ini kasus penanganan terkait peredaran narkoba sebanyak 421 kasus. Sedangkan yang sudah diselesaikan ada 303 kasus, dan sementara diproses hukum sebanyak 118 perkara," ujar Kepala Satuan Unit Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika saat rilis kasus, Kamis.
Sedangkan untuk jumlah tersangka yang ditangkap khusus kasus narkoba sebanyak 590 orang, sedang menjalani diproses hukum selanjutnya sebanyak 537 orang tersangka.
"Sisanya ada 53 orang tersangka? dari 118 kasus yang masih diproses. Bandar ada 279 orang tersngka, pengedar 204 orang dan penyalahguna sebanyak 81 orang," ucap Diari.
Sementara pada kasus anak dibawah umur yang terlibat juga sebagai pengguna narkotika, dia menyebutkan, terdapat 20 orang anak yang sementara ini berproses hukum. Kendati demikian anak dibawah umur ini tetap diberikan keringanan hukuman mengingat umurnya belum masuk kategori dewasa.
Untuk barang bukti narkotika berbagai jenis yang diamankan petugas selama penanganan kasus yakni, Sabu sebanyak 8,1 kilogram, ganja 5,6 kilogram, ekstasi 1,961 butir, Tramadol 5,903 butir, THD 2.774 butir, Somadril 50 butir dan tembakau sintetis sebanyak 18, 1 gram.
"Jumlah kasus tahun ini mengalami kenaikan, bila dibandingkan tahun 2017 hanya 416 kasus. Tahun 2018 ada 421 kasus, pengungkapan dilakukan anggota kepolisian, termasuk ada kenaikan barang bukti yang diamankan," paparnya.
Perwira menengah ini menjelaskan modus yang dilakukan pelaku ketika mengedarkan narkoba tersebut agak lebih rapi dan sistematis, sehingga pihak kepolisian sedikit mengalami kesulitan dalam mengungkap kejahatan itu.
"Modusnya jaringan mereka tetap sama, namun metode mereka terputus-putus dan agak rapi, sehingga ada sedikit menyulitkan kami melakukan pengembangan, tetapi semua bisa diungkap anggota," tambah Diari.
Berita Terkait
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib
Polres Majene gelar patroli malam cegah peredaran narkoba
Senin, 29 April 2024 23:56 Wib
Polres Barru Sulsel ungkap penyelundupan 30 kilogram sabu
Senin, 29 April 2024 18:17 Wib