Makassar (Antaranews Sulsel) - Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Makassar bekerja dengan manajemen Alfamidi menggelar kegiatan sunatan massal dan memeriksa kesehatan gratis.
"Sunatan massal dan pemeriksaan kesehatan gratis yang kami gelar ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami bersama alfamidi," ujar Ketua PMI Cabang Makassar Syamsu Rizal di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan sunatan massal dan kesehatan gratis menyasar anak-anak prasejahtera yang ada di sekitar Markas PMI Makassar, Jalan Kandea.
Dia menyatakan sunatan massal yang digelar di kantor PMI itu berkat kontribusi dari tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan ritel Alfamidi.
"Ada banyak perusahaan dan berbagai cara juga mengalokasikan dana tanggung jawab sosialnya. Tapi CSR dari Alfamidi ini sangat terasa bagi masyarakat prasejahtera yang punya anak laki-laki dan belum di khitan," katanya.
Deng Ical - sapaan akrab Syamsu Rizal juga mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk mengambil bagian dalam menyalurkan program dana tanggung jawab sosialnya, disediakan juga ada peraturan daerah yang disetujuinya.
Syamsu Rizal yang juga Wakil Wali Kota Makassar memberikan semangat kepada para bocah yang menunggu untuk khitan oleh para medis.
"Seorang laki-laki itu tidak boleh menangis, harus kuat karena kalau laki-laki lemah siapa yang akan menjadi pelindung keluarga," ucapnya. *** 4 ***
Berita Terkait
Parpol pendukung paslon petahana di Maros ambil formulir Pilkada 2024
Minggu, 28 April 2024 13:06 Wib
Bawaslu Sulsel evaluasi kinerja Panwaslu untuk dipekerjakan kembali
Sabtu, 27 April 2024 19:35 Wib
Korban jiwa tanah longsor di Toraja Utara bertambah menjadi tiga orang
Sabtu, 27 April 2024 19:22 Wib
Wali Kota Makassar menerima penghargaan penyelenggara pemda terbaik
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Diskominfo Kota Makassar dorong pembentukan KIM promosikan Lorong Wisata
Jumat, 26 April 2024 17:55 Wib
Eks Penyidik KPK menyesalkan kontroversi di tubuh KPK
Jumat, 26 April 2024 15:09 Wib
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib