Makassar (Antaranews Sulsel) - Sebanyak 16 Partai Politik telah menyetorkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di kantor KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Semua Parpol sudah menyetorkan LPSDK-nya meskipun ada yang terlambat, tetap kami terima namun diberikan catatan atas keterlambatannya," tutur Komisioner KPU Makassar, Abd Rahman, Rabu.
Dari 16 Parpol yeng menyetorkan LPSDK tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedikit terlambat, mengingat waktu batas akhir yang diberikan hingga pukul 18.00 WITA.
Meskipun terlambat, kata dia, pihaknya tetap menerima dan diberikan catatan, kendati dalam penyetoran LPSDK tersebut tidak dikenakan sanksi maupun perbaikan-perbaikan.
"Kami memberikan toleransi kepada partai yang bersangkutan agar semua bisa terakomodir. Mengenai Parpol mana paling besar maupun sedikit sumbanganya nanti disampaikan pada rapat pleno besok," tutur Koordinotor Divisi Hukum dan Pengawasan KPU setempat.
Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi menambahkan, dalam tahapan pemilu LPSDK merupakan salah satu item persyaratan bagi Parpol untuk melengkapinya. Meski tidak mendapat sanksi kalau tidak menyetorkan namun bisa berdampak pada publik.
"Tidak ada sanksi mengatur, tetapi bisa berdampak buruk bagi partainya kepada publik bila tidak menyetorkan. Tentunya dari laporan mereka ada metode pengelolaan keuangan, inilah yang akan diaudit nantinya," ujar mantan Badan Pekerja NGO Anti Corruption Committee ini.
Tidak hanya itu, LPSDK merupakan laporan tentang keuangan Parpol agar diketahui publik sehingga mendorong partai mereka bisa dipercaya karena ikut aturan dan sudah terbuka.
Mengenai dengan tahapan selanjutnya, ucap mantan aktivis sekaligus Badan Pekerja LBH Makassar itu, rencananya besok dilakukan rapat pleno kemudian hasilnya akan diserahkan ke auditor dalam pelaksanaan auditnya.
"Semua LPSDK akan di serahkan ke Lembaga Akuntansi Publik untuk diaudit hingga 26 Januari 2019, setelah kami melaksanakan rapat pleno. Kami berharap Parpol bisa koperatif mengikuti semua tahapan yang sudah diatur dalam PKPU," tambahnya.
Berita Terkait
Bawaslu buka lowongan 195 Panwascam Pilkada di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 22:22 Wib
BPPMDT Kemendes PDTT memberi pelatihan Desa Wisata di Bone
Jumat, 3 Mei 2024 22:15 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Perumda Pasar dan Kejari Makassar lanjutkan kerja sama perdata dan TUN
Jumat, 3 Mei 2024 21:35 Wib
Unhas paparkan pentingnya peningkatan layanan kesehatan di konferensi THT
Jumat, 3 Mei 2024 19:55 Wib
Basarnas Makassar menurunkan puluhan personel tangani bencana di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 19:19 Wib
Politeknik ATI Makassar masih buka pendaftaran maba lewat JARVIS Bersama dan Mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 15:02 Wib
Prof Karta Jayadi terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar
Jumat, 3 Mei 2024 13:43 Wib