Makassar (Antaranews Sulsel) - Polres Parepare, Sulawesi Selatan berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram yang diamankan di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Kapolres Parepare AKBP Pria Budi yang dikonfirmasi, Rabu, mengatakan, narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram itu hasil penangkapan oleh anggotanya di Pelabuhan Nusantara Parepare.
"Sabu-sabu ini dibawa oleh pelaku berinisial MH dan masuk melalui pelabuhan. Barang ini berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara," ujarnya.
Pria Budi mengungkapkan awal mula anggotanya berhasil mengamankan pelaku ketika MH turun dari Kapal Motor (KM) Bukit Siguntang pada Rabu, (2/1) malam pukul 21.00 Wita, dan diperiksa secara manual di pintu kedatangan.
Pelaku MH tidak bisa menghindari pemeriksaan anggota karena semua pintu masuk dan keluar pelabuhan dijaga ketat oleh polisi, sehingga tidak ada satupun penumpang bisa lepas dari pemeriksaan.
MH yang hanya membawa pakaian seadanya dan tas ransel membungkus rapi paket sabu-sabu itu hingga akhirnya polisi mencurigai paket bawaan tersebut hingga ditemukan sabu-sabu seberat satu kilogram.
"Kapalnya sandar di pelabuhan itu sekitar pukul 21.00 Wita dan seperti biasa dilakukan pemeriksaan kepada setiap penumpang. Setelah diperiksa, salah satu penumpang membawa barang terlarang narkoba dan langsung diamankan," katanya.
Ia mengatakan, tersangka MH adalah warga Kabupaten Pinrang membawa narkoba tersebut karena disuruh oleh seseorang di Kalimantan dengan menriam upah sejumlah uang agar barang tersebut diantarkan ke Makassar.
"Pengakuan tersangka waktu diinterogasi oleh anggota tidak mengetahui kalau paket itu adalah narkoba. Tersangka hanya dititipi barang dan dijanjikan akan diberikan upah setelah barangnya diantar ke Makassar," katanya.
Atas perbuatan tersangka ini, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Polres Barru Sulsel ungkap penyelundupan 30 kilogram sabu
Senin, 29 April 2024 18:17 Wib
Polresta Bulukumba memusnahkan barang bukti sabu dari 7 kasus
Jumat, 26 April 2024 16:57 Wib
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
Polda Sulbar menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Kamis, 7 Maret 2024 17:02 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba
Senin, 19 Februari 2024 21:07 Wib