Makassar (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan mengingatkan pentingnya para nelayan di wilayah itu melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan agar bisa mendapatkan izin berlayar dari kesyahbandaran.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Sulsel, Sulkaf S Latief di Makassar, Jumat, mengatakan ada sejumlah poin yang harus dipenuhi para nelayan agar bisa melaut dan menjalankan aktivitasnya mencari ikan.
"Sebelum mengurus surat izin, maka nelayan lebih dulu mengantongi surat ukur kapal. Selanjutnya melengkapi beberapa infrastruktur keselamatan kapal," ujarnya menanggapi masih banyaknya keluhan nelayan dalam mendapatkan surat izin berlayar.
Ia menjelaskan, proses pengurusan izin pada dasarnya begitu mudah dan dapat dilakukan dengan waktu yang tidak lama.
Namun tentunya, kata dia, seluruh persyaratan yang akan dinilai, bisa disiapkan oleh nelayan sehingga bisa segera mendapatkan izin berlayar.
Beberapa yang perlu dilengkapi nelayan itu di antaranya keberadaan navigasi, GSP, pelampung serta berbagai peralatan keselamatan yang lain.
Kondisi kapal juga menjadi perhatian dari pihak kesyahbandaran yang kini sudah bertugas di beberapa daerah di Sulsel, yang tentu tujuan utamanya demi keselamatan para nelayan saat mencari ikan.
Jika perahu dalam kondisi bocor dan sebagainya, maka tentu akan diminta untuk diperbaiki hingga layak jalan.
"Khusus untuk surat ukur kapal, tentunya akan dilihat sesuai ukuran kapal apakah kecil dan besar dan itu diambil di perhubungan,"ujarnya.
Berita Terkait
Partai Nasdem melirik dai masuk bursa Pilwalkot Makassar
Selasa, 30 April 2024 22:56 Wib
Kemenkumham Sulsel pantau pengaduan HAM di Imigrasi Parepare dan Rutan Pinrang
Selasa, 30 April 2024 21:12 Wib
Ketua DPRD Sulsel: Prioritaskan pokok pikiran dewan dalam musrenbang
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib
KPU Sulsel tunggu DP4 pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024
Selasa, 30 April 2024 13:38 Wib
GPEI Sulsel butuh dukungan pemerintah pacu kinerja ekspor
Selasa, 30 April 2024 10:14 Wib
KAJ Sulsel hadirkan Dewan Pers pada diskusi sengketa pers
Selasa, 30 April 2024 10:04 Wib