Jakarta (ANTARA) - Delegasi Indonesia bersama perwakilan negara-negara produsen sawit yang tergabung dalam wadah CPOPC terus menyuarakan keberatan atas diskriminasi terhadap produk kelapa sawit di Uni Eropa.
"CPOPC menentang The Delegated Act
karena mengklasifikasikan minyak kelapa sawit sebagai sumber energi yang tidak berkelanjutan dan termasuk dalam kategori indirect land use change (ILUC) yang berisiko tinggi," sebut pernyataan resmi dari CPOPC yang diterima di Jakarta, Selasa.
Pernyataan itu merupakan salah satu bunyi pernyataan sikap dari misi gabungan dari CPOPC pimpinan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat melakukan kunjungan resmi ke Brussel, Belgia, pada Senin (8/4/2019) hingga Selasa (9/4/2019).
CPOPC berpendapat Uni Eropa menggunakan The Delegated Act untuk menghapus serta memberlakukan larangan impor minyak kelapa sawit ke dalam sektor energi terbarukan yang diamanatkan dan mempromosikan minyak nabati lain yang berasal dari Uni Eropa.
"CPOPC sudah menyuarakan keprihatinan dengan kuat bahwa asumsi-asumsi ini didasarkan pada kriteria yang tidak akurat dan diskriminatif secara ilmiah," kata pernyataan CPOPC.
CPOPC menilai klaim bahwa kebijakan ini didasarkan oleh kajian ilmiah dan berbasis lingkungan dianggap mengada-ada, karena Uni Eropa juga tidak melarang penggunaan kedelai yang berdasarkan penelitian internal merupakan salah satu komoditas yang bertanggung jawab terhadap deforestasi.
Untuk itu, CPOPC menduga keputusan itu dipengaruhi oleh kebijakan proteksionisme sebagai bagian dari kebijakan politik dan ekonomi Uni Eropa daripada sekedar murni berdasarkan kajian ilmiah atau berbasis lingkungan semata.
"CPOPC menyimpulkan kebijakan ini sebagai strategi ekonomi dan politik yang matang demi menyingkirkan minyak kelapa sawit dari pasar Uni Eropa," kata pernyataan itu.
Dalam kunjungan ini, misi gabungan melaksanakan pertemuan dengan para pemimpin Uni Eropa untuk mengungkapkan keberatan atas aturan yang diskriminatif dan meminta otoritas untuk menangani tindakan yang timbul dari penerapan The Delegated Act.
Delegasi Indonesia ke Brussel antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Staf Khusus Kementerian Luar Negeri RI Peter F. Gontha serta Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Mahmud.
Kemudian, Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati, dan perwakilan-perwakilan asosiasi kelapa sawit nasional.
Selain itu, ikut hadir delegasi Malaysia dan Kolombia sebagai bagian dari wadah CPOPC yang diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Industri Utama Malaysia Dato Tan Yew Chong serta Duta Besar Kolombia di Brussel Felipe Garcia Echeverri.
Berita Terkait
Disbun Sulbar dorong petani sawit miliki STDB
Senin, 29 April 2024 14:26 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Politeknik ATI Makassar dapat 30 kuota Beasiswa SDM Sawit 2024
Rabu, 24 April 2024 10:28 Wib
Gubernur Sulbar minta penyaluran DBH sawit dapat dipercepat
Senin, 1 April 2024 2:16 Wib
Disbun Sulbar antisipasi organisme pengganggu tanaman sawit
Kamis, 21 Maret 2024 2:33 Wib
Sulbar dapat kuota peremajaan sawit seluas 3.250 hektare pada 2024
Selasa, 12 Maret 2024 16:05 Wib
Pemprov Sulbar terima dana bagi hasil sawit Rp36,9 miliar
Rabu, 21 Februari 2024 20:32 Wib
Pemkab Luwu Timur dorong pengembangan tata kelola kelapa sawit lebih baik
Rabu, 7 Februari 2024 15:59 Wib