London (ANTARA) - Brunei Darussalam mengatakan penerapan undang-undang baru berupa hukuman mati bagi pelaku LGBT dirancang sebagai tindakan "pencegahan dibandingkan dengan pelaksanaan hukuman", dalam tanggapan atas kecaman dari Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap langkah tersebut.
PBB mengatakan negara bekas perwalian Inggris yang mayoritas warganya Muslim itu melanggar Hak Asasi Manusia pada 3 April dengan meneraplam hukum Islam untuk menindak pelaku sodomi, zinah dan pemerkosaan dengan hukuman mati, termasuk pelaksanaan hukum rajam dan potong tangan bagi pencuri.
Erywan Yusof, Menteri kedua Urusan Kuar Negeri Brunei, membela undang-undang baru itu dalam surat ke PBB dengan menyatakan bahwa langkah tersebut lebih bersifat "pencegahan ketimbang penghukuman".
"Ini ditujukan untuk mendidik, menghalangi, merehabilitasi serta memelihara ketimbang menghukum." kata Yusof dalam suratnya ke PBB.
Dalam surat tersebut Yusof mengatakan bahwa delik tersebut tidak akan diterapkan bagi non-Muslim di Brunei, yang menarik perhatian media sejak pengumuman penerapan hukum Syariah pada Maret.
Brunei, sebuah negara kecil di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk sekitar 400.000, senantiasa menyatakan negara itu memiliki hak untuk menerapkan hukumnya yang pertama kali diambil pada 2014 dan sejak itu mulai diterapkan tahapannya.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guteres pada 3 April, melalui juru bicaranya mengatakan "hak asasi manusia harus ditegakkan bagi siapa pun, dimana pun tanpa ada perbedaan".
Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt telah bertemu dengan Yusof, yang memberinya jaminan bahwa penuntutan bagi kaum gay mungkin "tidak" tetapi itu tidak memuaskan.
Para pesohor mulai dari bintang film George Clooney dan penyanyi Elthon John menggalang dukungan guna menentang peraturan baru itu dengan memboikot jaringan hotel milik Brunei di seluruh dunia.
Selama beberapa pekan lalu, biro perjalanan, jaringan transportasi di London dan sejumlah rumah keuangan termasuk dalam perusahaan-perusahaan yang memutus hubungan dengan bisnis yang dimiliki oleh Brunei.
Sumber: Thomson Reuters Foundation
Berita Terkait
Hamas menyetujui usulan gencatan senjata di Jalur Gaza
Selasa, 7 Mei 2024 11:41 Wib
Senator AS mengancam sanksi keras terhadap ICC jika perintahkan tangkap Netanyahu
Selasa, 7 Mei 2024 11:38 Wib
Sekjen PBB: Serangan darat Israel ke Kota Rafah "tak dapat diterima"
Selasa, 7 Mei 2024 11:35 Wib
Menag ke Arab Saudi cek persiapan akhir layanan haji di tanah suci
Selasa, 7 Mei 2024 11:33 Wib
Hamas minta Jusuf Kalla memediasi upaya mengakhiri konflik di Palestina
Senin, 6 Mei 2024 11:55 Wib
Korut mengecam AS karena mencari alternatif sanksi nuklir PBB
Minggu, 5 Mei 2024 12:43 Wib
Unhas Holds RoadShow Series on Visa Management for Foreign Students and Researchers
Jumat, 3 Mei 2024 11:42 Wib
Wapres RI dan Menteri Haji Arab Saudi bahas tambahan kuota haji Indonesia
Selasa, 30 April 2024 15:46 Wib