Logo Header Antaranews Makassar

PLTG Sengkang Langgar Batas Waktu

Selasa, 29 Desember 2009 03:16 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - PLTG Sengkang melanggar batas waktu untuk memaksimalkan pasokan listrik ke PLN Sultanbatara yang dijanjikan kepada DPRD Sulsel akan tuntas 31 Desember 2009.

"Perjanjian kita dengan PLN, adalah PLTG Sengkang sudah stabil 31 Desember, namun masih ada peralatan yang belum terpasang maka kita berikan toleransi 15 hari untuk menyelesaikannya," kata Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel A Januar Jaury Darwis di Makassar, Senin.

PLTG berkapasitas 120 Mega Watt (MW) yang dibangun di sekitar gas alam Gillireng, Kabupaten Wajo, sejak 15 Juli lalu mengalami kerusakan pada satu unit mesin pembangkit berkapasitas 60 MW.

Menurut Januar, tidak ada alasan lagi bagi PT Energi Sengkang selaku penanggungjawab PLTG Sengkang, untuk tidak beroperasi maksimal pada 15 Januari.

Meski begitu politisi Partai Demokrat ini menyambut baik, PLTG Sengkang yang akan menambah mesin pembangkit baru berkapasitas 60 MW pada Oktober 2010 dan 60 MW pada Oktober 2011.

Sementara untuk PLTA Bakaru, Kabupaten Pinrang, walaupun sudah beroperasi maksimal seiring musim hujan saat ini, Januar minta kepada PLN Sultanbatara agar tidak lengah dan tetap pokus mempersiapkan musim kemarau yang sewaktu-waktu terjadi.

"Pasokan listrik dari PLTA Bakaru sangat dipengaruhi debit air. Pengerukan bendungan harus tetap jalan agar saat kemarau terjadi masih ada air tertampung untuk menggerakkan turbin," ucapnya.

Sejauh ini PLN baru mengeluarkan sedimentasi lumpur bendungan sekitar 770 meter kubik, padahal idealnya kata dia, lumpur bendungan bakaru harus dikeruk sampai 2,5 juta meter kubik.

Dia juga menyarankan agar PLTG Sengkang maupun pembangkit listrik lainnya mengantisipasi krisis listrik dengan menyiapkan mesin cadangan.

(T.PSO-099/S016)