Makassar (ANTARA) - Sejumlah orang mengasnamakan Kelompok Usaha Kecil mengadu ke DPRD Sulawesi Selatan terkait rencana Pemerintah Provinsi akan mengabungkan paket kecil untuk disatukan menjadi proyek besar sekaligus dan menghilangkan proses penunjukan langsung.
"Kami sangat resah dengan adanya penggabungan seluruh paket kecil yang biasa dikerjakan, makanya kami ingin DPRD bisa memfasilitasi kami," sebut perwakilan pengusaha kecil, Mukri di kantor dewan setempat, Makassar, Selasa.
Menurutnya, rencana itu akan mematikan pengusaha-pengusha kecil yang menggantungkan hidup selama ini para proyek skala kecil yang biasa dikerjakan. Bila rencana itu jalan maka pihaknya belum siap, karena tidak memiliki fasilitas yang besar.
"Kami belum punya fasilitas besar untuk bersaing dengan pengusaha berskala besar, dipastikan kami tidak akan dapat itu (proyek)," ungkap Tasman salah satu pengusaha kecil lainnya.
Para pengusaha kecil itu berasal dari Kabupaten Gowa, Takalar, Maros dan Kota Makassar guna meminta dewan membantu keberlangsungan usaha hidup mereka.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Sulsel Bidang Pembangunan, Darmawangsyah Muin saat menerima aspirasi mereka mengatakan, pihaknya juga menolak rencana pengabungan paket-paket kecil tersebut.
Selain itu, rencana Pemrov Sulsel ini akan memperlambat program-program pembangunan yang selama ini berjalan namun belakangan terhambat.
"Kami sudah menyurat kepada gubernur dan Biro Pembangunan agar persoalan serapan anggaran bisa direalisasikan karena selama ini tidak berjalan maksimal dan terjadi pelambatan dalam pengerjaan proyek pembangunan," beber dia.
Politisi asal Partai Gerindra ini mengemukakan, boleh saja dilakukan penggabungan program atau paket seperti pengadaan buku, Alat Tulis Kantor (ATK) pengadaan makanan, dan semacamnya.
Tetapi apabila paket program konstruksi maka itu sulit dikarenakan lokasinya proyek berbeda-beda walaupun masih dalam satu kabupaten atau kecamatan.
"Ini juga bisa berimplikasi pada pengerjaan proyek serta menimbulkan korupsi baru termasuk kualitas proyek akan semakin rendah," ungkapnya.
Dari pertemuan itu, DPRD Sulsel melalui Komisi D bidang pembangunan telah setuju untuk melayangkan surat ke pemerintah provinsi termasuk menggalang hak angket di DPRD setempat.
Sebelumnya, Pemrov Sulsel berencana mengabungkan seluruh proyek-proyek skala kecil untuk dijadikan satu sebagai langkah untuk menekan terjadinya permainan dan dugaan korupsi di bidang barang dan jasa serta dapat mengefesiensi anggaran APBD.
Berita Terkait
MIC Kemenkumham Sulsel sosialisasi pendaftaran merek bagi UMKM
Sabtu, 27 April 2024 5:24 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel laporkan kinerja positif ke Menkumham
Sabtu, 27 April 2024 0:27 Wib
Sejumlah Kepala Rutan di Sulsel ziarah ke makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 18:41 Wib
Pengusaha Malaysia akan berinvestasi Rp1 triliun di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 17:11 Wib
Pengusaha Malaysia sepakat berinvestasi 80 juta dolar AS di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib