Medan (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia, Kota Medan Prof Dr Muhammad Hatta, mengatakan video panas pasangan pelajar SMK di Bulukumba, tidak hanya perbuatan yang sangat memalukan di lingkungan pendidikan, tetapi juga merupakan perbuatan batil.
"Pengertian batil dalam Al-Qur'an berasal dari kata bathala, yabthulu yang berarti rusak, salah, ke luar dari kebenaran, terlarang atau haram menurut ketentuan agama," kata Hatta, di Medan, Minggu.
Perbuatan batil tersebut, menurut dia, sangat memalukan dan apalagi dilakukan siswa-siswi SMK merupakan generasi muda sebagai calon-calon pemimpin nasional di masa depan.
"Tidak pantas pelajar yang masih duduk dibangku pendidikan melakukan perbuatan mesum di ruangan kelas, ini benar-benar memalukan, dan perbuatan yang tidak terpuji," ujarnya.
Ia menyebutkan, semestinya seorang pelajar dan merupakan orang yang terdidik, memiliki ilmu pengetahuan, dan masih remaja tidak pantas berbuat nekad, serta melakukan perbuatan tidak senonoh di ruangan kelas.
Selain itu, hubungan intim yang mereka lakukan viral ke mana-mana, dan seperti kebanggaan bagi mereka agar diketahui masyarakat secara luas.
"Hal itu, adalah perbuatan moral yang sangat tercela dan melanggar ketentuan hukum, serta dilarang dalam ajaran agama Islam," ucap dia.
Hatta menjelaskan, kasus yang terjadi di kalangan pelajar Bulukumba itu, dapat dijadikan pengalaman yang sangat berharga bagi siswa-siswi di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara khususnya dan para pelajar di seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan itu, diharapkan agar tidak terulangnya lagi perbuatan yang melanggar moral dan agama, maka sekolah perlu meningkatkan pendidikan agama.Karena agama merupakan benteng agar orang tidak melakukan perbuatan yang salah dan menyesatkan, serta merugikan masa depan mereka.
"Orang tua dan guru di sekolah juga mempunyai peranan yang sangat penting untuk mengawasi ekstra ketat anak maupun pelajar agar terhindar dari perbuatan yang tidak bermoral, melanggar hukum, dan pengaruh narkoba," kata Dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) itu.
Sebelumnya, Siswa dan Siswi SMK Bulukumba, AM dan Wa pemeran video viral "Janganko kasih nyala blitz-nya" akhirnya telah dihukum pihak sekolah, dan telah dikeluarkan sejak April 2019.
Hal tersebut, diketahui berdasarkan keterangan Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, Jumat (14/6).
Perzinahan yang dilakukan siswa AM dengan siswi WA terbongkar setelah guru melakukan razia telepon seluler milik pelajar tersebut.
Sebanyak 20 telepon seluler berhasil disita dan diserahkan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) saat itu.
Pihak sekolah kemudian memanggil siswa AM dengan siswi WA dan bertemu dengan wali siswa.Mereka kemudian akhirnya dikeluarkan karena terbukti melanggar tata tertib sekolah.
AM dan WA merupakan teman sekelas, sama-sama tercatat sebagai siswa jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ).
Sebelum melakukan perzinahan di ruang kelas, mereka merusak CCTV.
"Mereka rusak CCTV yang ada di sekitar kelas itu sebelum melakukan perbuatan tak senonoh," kata Syamsu.
Berita Terkait
FIFA menjatuhkan sanksi kepada Persija dan empat klub Indonesia lainnya
Selasa, 2 April 2024 18:01 Wib
Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumut
Jumat, 29 Maret 2024 22:22 Wib
Capres Ganjar Pranowo yakin dapat banyak suara di Sumut
Minggu, 28 Januari 2024 18:34 Wib
Gempa magnitudo 5,1 guncang wilayah barat daya Nias, tidak berpotensi tsunami
Selasa, 9 Januari 2024 13:04 Wib
Sulsel loloskan delapan atlet renang artistik ke PON 2024 di Aceh-Sumut
Kamis, 21 Desember 2023 20:22 Wib
Pembalap Prancis duduki tiga besar seri pertama Ski GP1 di Toba Sumut
Minggu, 26 November 2023 6:07 Wib
TPN Ganjar-Mahfud merespons pencopotan baliho di Sumut
Sabtu, 11 November 2023 18:53 Wib
Cuaca cerah berawan diprakirakan selimuti langit kota-kota besar Indonesia
Kamis, 12 Oktober 2023 5:45 Wib