Makassar (ANTARA) - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan Lies F Nurdin berpesan untuk tidak menggunakan air mineral kemasan di setiap kegiatan yang dilakukan PKK baik tingkat provinsi maupun seluruh kabupaten/kota sebagai upaya mengurangi sampah plastik.
"Sejak empat bulan lalu saya sudah menyurati kepada seluruh Ketua PKK di kabupaten/kota yang ada di Sulsel, agar di seluruh kegiatan PKK tidak dianjurkan memakai gelas plastik dan botol plastik," katanya dalam keterangannya di Makassar, Sabtu.
Anjuran larangan air kemasan ini, menurut Lies, untuk mengurangi dampak buruk penggunaan plastik sekali pakai, baik bagi kesehatan maupun bagi lingkungan.
"Dalam setiap plastik air mineral kemasan, ada kemungkinan air bercampur dengan partikel plastik yang bersifat karsogenik (pembawa kanker) pada tubuh," jelas Lies.
Lies yang merupakan Ketua Yayasan Kanker (YKI) Sulsel mengatakan, upaya pengurangan penggunaan air mineral kemasan dapat menurunkan risiko seseorang terkena kanker.
Sebagai solusi atas persoalan ini, Lies menawarkan penggunaan botol minum berkali pakai (tumbler) untuk setiap kegiatan PKK Provinsi dan seluruh kabupaten/kota.
Untuk itu, kepada seluruh tamu undangan, Lies membagikan ratusan botol minum yang dapat digunakan dan secara praktis mengurangi sampah plastik dan risiko penyakit kanker.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib